Mohon tunggu...
Y ANISTYOWATIE
Y ANISTYOWATIE Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

Berusaha menemukan solusi permasalahan bangsa, blog saya: www.anisjasmerah.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Defisit Anggaran dan Utang Sama Sekali Tak Menyehatkan: Sebuah Tanggapan

27 Januari 2016   11:18 Diperbarui: 27 Januari 2016   21:56 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi - grafik anggaran (Shutterstock)

Setelah saya membaca pembahasan tentang defisit anggaran dan utang yang dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur akan bisa meningkatkan pertumbuhan PDB dan menurunkan rasio utang terhadap PDB ini, kemudian membaca kesimpulan Bung Arnold bahwa “defisit anggaran dan utang itu ternyata menyehatkan, sehingga perlu kita lakukan terus, tanpa perlu cemas terhadap berbagai gejolak yang mungkin bisa terjadi”  sini , saya agak terperanjat juga! Apakah ini cerminan pemikiran banyak ahli ekonomi di Indonesia atau sebagian kecil saja, ya?

Bagaimana Anda yang biasanya selalu mengeksplor banyak data, kemudian hanya berbekal data dan kajian dari IMF tentang pertumbuhan PDB Indonesia di masa lalu dan mendatang, proyeksi PDB dan PDB per kapita ke depannya, serta ilustrasi defisit anggaran, rasio utang terhadap PDB dan pertumbuhan ekonomi 2011-2025, sudah berani menyimpulkan bahwa defisit anggaran dan utang itu ternyata menyehatkan. Mengapa Anda tidak menyertakan data lain, misalnya berbagai upaya yang harus dilakukan pemerintah dalam menjalankan dan menjaga APBN-nya?

Artinya dasar kajian tersebut kurang lengkap, sehingga bisa menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Tanpa memperhatikan realita apa yang terjadi sepanjang perjalanan APBN itu dilaksanakan, ibaratnya kita akan menilai seseorang itu sehat atau tidak, hanya dilihat dari penampilan fisiknya saja. Tanpa pernah kita mengetahui apakah dia sering berobat ke dokter atau tidak. Padahal orang yang terlihat sehat tersebut, ternyata sering berobat ke dokter dan sudah banyak menghabiskan biaya sampai-sampai dia harus menanggung beban utangnya. Jadi penampilan fisiknya tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

Kesimpulan Anda terlalu gegabah

Mengapa saya mengatakan kesimpulan Anda dalam hal ini terlalu gegabah? Karena Anda hanya menyajikan kajian IMF yang sangat teoritis atau memanfaatkan data pemerintah yang tidak komprehensif. Padahal sebenarnya masih ada data lain, yaitu berbagai kebijakan yang terjadi untuk mempertahankan APBN agar tidak “jebol” melebihi batas yang diizinkan UU di mana data tentang kebijakan-kebijakan tersebut sangatlah penting untuk diungkapkan karena terkait dengan data yang Anda sampaikan itu.

Berikut ini beberapa kebijakan pemerintah yang pernah dilakukan dalam rangka mempertahankan keberadaan defisit anggaran dan DSR agar tetap pada rentangan yang ditetapkan, yaitu:

1. Pemerintahan di jaman Bu Mega telah menjual Indosat yang merupakan aset berharga milik negara, padahal perusahaan ini sangat strategis bagi Indonesia ke depannya.

2. Pemerintah menjadwal kembali utang yang jatuh tempo pada tahun 2002 dan 2003:

  • AS setujui penjadwalan kembali utang Indonesia hampir USD 500 juta
  • Jepang juga setuju menjadwalkan kembali utang Indonesia

3. Pemerintah membiarkan kekayaan alam Indonesia dieksploitasi secara besar-besaran:

  • Sejak 2008, ekspor 5 bahan mineral melonjak di luar kewajaran, yaitu: 500-800 kali sehingga perlu ditetapkan bea keluar pertambangan untuk mencegah terjadinya eksploitasi SDA
  • Mulai 2011 Indonesia menjadi eksportir batubara terbesar kalahkan Australia, padahal cadangan yang dimiliki hanya 5% dari potensi yang ada di dunia.

4. Pemerintah melakukan pemotongan anggaran belanjanya:

  • Kamis, 16 Mei 2013 – 09:49 WIB
    Guna menjaga defisit anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 pada angka 2,48 persen, pemerintah akan melakukan pemotongan anggaran seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp 24,6 triliun. Rencana ini disampaikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat kerja Kebijakan Penghematan dan Pengendalian Anggaran K/L Tahun Anggaran 2013, di Kementerian Keuangan, Jakarta (kutipan).
  • Rapat pembahasan RUU tentang Perubahan APBN 2014 atau pembicaraan tingkat I yang seharusnya dijadwalkan Selasa (17/6/2014) malam ditunda karena masih ada pemotongan belanja pemerintah yang belum sesuai dengan kriteria.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun