Pada sisi lain, sosialisasi Konsep Pemikiran UU Pembuktian Terbalik ini harus bersaing dengan kecepatan upaya pemerintah dan DPR menggolkan RUU Tax Amnesty (di sini), maka semaksimal pemikiran yang saya miliki sudah saya tuangkan dalam Konsep Pemikiran UU Pembuktian Terbalik tersebut.
Saya menyadari Konsep ini belum sempurna, mungkin masih ada pemikiran-pemikiran yang belum terangkum, atau bahasanya masih harus diperbaiki, atau masih ada kesalahan-kesalahan yang terlewat, dll. Untuk itu dengan senang hati, saya akan menerima masukan-masukan yang ada.
KELEBIHAN KONSEP PEMIKIRAN UU PEMBUKTIAN TERBALIK DIBANDINGKAN RUU TAX AMNESTY
KEUNGGULAN PEMBUKTIAN TERBALIK
- Negara memberi contoh tegas bahwa kita tidak boleh berkompromi dengan perbuatan jahat.
- Berlaku selamanya sehingga bisa mengoptimalkan kinerja penegakan hukum.
- Dana yang diperoleh jauh lebih besar diperkirakan 11.400 trilyun, sehingga bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat.
- Tidak khawatir terjadi banjir devisa karena dananya menjadi milik negara, sehingga pemanfaatannya bisa diatur oleh negara.
- Menyadarkan para penjahat dan rakyat bahwa perbuatan jahat itu tidak bisa dibenarkan.
- Penjahat dimaafkan karena telah mengembalikan harta kekayaan yang dicuri.
- Masih ada sifat penghukumannya karena harta kekayaan mereka berkurang.
- Penegakan hukum lebih mudah karena penjahatnya yang harus membuktikan bahwa hartanya bebas dari tindak kejahatan.
- Kepastian hukum tidak terlalu bermasalah karena hukumannya tetap ada yaitu harus mengembalikan semua kekayaan yang sudah dicurinya atau “tebusannya” sangat mahal sekali.
- Berhasil menyadarkan 1 orang, hasil yang diperoleh akan sangat besar. Kalau banyak akan sungguh luar biasa dampaknya.
- Rekonsiliasi bisa sungguh-sungguh, karena kecemburuan antar sesama anak bangsa tidak terlalu besar
- Kalau penerapan UU Pembuktian Terbalik ini berhasil maka akan sangat memuaskan, tetapi kalau gagal (sulit) bisa terus diperbaiki kelemahannya.
KEKURANGAN PEMBUKTIAN TERBALIK
Seolah sulit, tetapi kalau semua lembaga bekerja dengan optimal maka semuanya menjadi lebih mudah. Kekurangan atau kesulitan yang ada akan bisa diatasi dengan berbagai macam cara, antara lain: komunikasi dari hati ke hati dengan para pengusaha. Kalau Presiden Jokowi mampu berkomunikasi dengan rakyat kecil, seharusnya bisa juga berkomunikasi dengan kalangan pengusaha, asal Presiden benar-benar bisa dipercaya oleh mereka.
KEUNGGULAN TAX AMNESTY
- Pejabat yang juga berperan sebagai penjahat akan aman (namanya terus terlindungi), artinya pemimpin bangsa ini banyak yang munafik.
- “Penjahat lainnya” akan bisa tetap terlindungi, dan bisa “mengendalikan” pemerintah.
- Menguntungkan bagi para “penjahatnya”, tetapi merugikan bagi rakyat lainnya, dan berpotensi menimbulkan masalah yang sangat besar (baca artikel terkait).
- Seolah-olah mudah dilakukan, prakteknya tidak mudah karena banyak hal yang harus dirahasiakan sehingga banyak juga yang meragukan keberhasilannya.
KERUGIAN TAX AMNESTY
- Negara memberi contoh masyarakat bahwa kita boleh mendapatkan uang dari tindak kejahatan asal juga untuk kebaikan.
- Berlaku temporal 6 bulan saja sebelum adanya kerjasama internasional tentang informasi data transaksi dan wajib pajak mulai 2017 sehingga terkesan hanya untuk melindungi atau menyelamatkan pihak tertentu (Terutama yang sudah terekspos dalam skandal Panama Papers?)
- Dana yang didapat negara sangat sedikit diperkirakan 60 – 80 triyun, hanya 1-3 % dari total dana kejahatan yang bisa dibawa pulang kembali.
- Daya tampung pasar kita hanya 800 trilyun , sehingga sisanya bisa memicu masalah baru.
- Masuknya dana dibatasi dalam jangka waktu 6 bulan saja, sehingga bisa terjadi banjir devisa yang akan merugikan usaha ekspor, sebaliknya impor semakin mudah dan bisa merusak industri Indonesia. Apalagi MEA sudah berjalan.
- “Para penjahat “ ini memiliki kekayaan tambahan sehingga dikhawatirkan bisa digunakan untuk merugikan rakyat lagi, yaitu: belanja barang-barang impor, plesir ke luar negeri, dll.
- Memicu para penjahat untuk mengulangi hal yang sama.
- Tidak bisa membedakan antara pejabat negara yang baik dan pejabat negara yang juga penjahat negara, tidak bisa membedakan pengusaha yang baik dan pengusaha yang jahat.
- "Penjahatnya" menjadi besar kepala karena mereka terbebas dari hukuman dan seolah-olah berubah peran menjadi pahlawan dan hartanya tambah berlimpah ruah.
- Penegakan hukum terkait dengan harta kekayaan tetap sulit, karena Kepolisian/Kejaksaan/KPK harus mencari bukti di negara lain, sementara data penjahatnya justru "dilindungi" oleh negara lain.
- Kepastian hukum bermasalah karena ada penjahat yang dihukum, dan ada penjahat yang terbebas dari hukuman, bahkan dihormati.
- Rasa keadilan sesama anak bangsa seperti "bisa dipermainkan", karena ada keistimewaan terhadap penjahat yang kaya raya.
- Membuat kemunafikan semakin parah.
- Gagasan ini berhasil, ataupun tidak berhasil akan menjadi momentum buruk yang dikenang sejarah Indonesia dan menambah rumit permasalahan bangsa.
- Secara umum akan terjadi diskriminasi terhadap sesama anak bangsa.
- Rekonsiliasinya bersifat semu, karena ada kecemburuan di kalangan masyarakat.
Demikian banyak manfaat yang akan diperoleh dari diterapkannya UU Pembuktian Terbalik, sebaliknya banyak kerugiannya bila diterapkan UU Tax Amnesty. Namun saya tidak memiliki kekuasaan untuk bisa memaksa penguasa memilih yang terbaik.
Yang bisa saya lakukan, hanyalah mengirimkan Konsep Pemikiran ini kepada Pak Jokowi dan Komisi Hukum DPR RI, memberikan inspirasi serta mendorong kepada sesama anak bangsa. Ayo, kesalahan-kesalahan generasi pendahulu yang sudah menghasilkan kondisi bangsa saat ini kita perbaiki, supaya negeri ini tidak terus terjebak dalam kubangan dosa.