Mohon tunggu...
Rizal Amri
Rizal Amri Mohon Tunggu... -

Pengamat barang kerajinan dan rajin mengamati peristiwa politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Periksa Ahok, Budi Waseso Katrol Citra Dirinya dan Polri

30 Juli 2015   09:49 Diperbarui: 11 Agustus 2015   23:15 2556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="kompas.com"][/caption]Pemanggilan dan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembelian alat catu daya cadangan atau UPS, telah menepis berbagai tudingan miring yang selama ini ditujukan kepada pihak kepolisian.

Betapa tidak, Ahok sedang gencar-gencarnya mencari simpati pihak kepolisian dan juga TNI. Mulai dari uang saku, uang makan, hingga transportasi gratis, diiming-imingkan Ahok kepada anggota TNI-Polri. Namun semua “rayuan” itu tak membuat Polri bisa "dibeli". Bareskrim Polri dikepalai Jenderal Budi Waseso tak surut untuk memeriksa Ahok terkait kasus korupsi yang telah merugikan negara Rp. 186 milyar itu. Ahok akhirnya mendatangi Bareskrim setelah beberapa rencana pemanggilan sebelumnya urung dilakukan. Pada pertengahan Mei lalu, Ahok sempat akan diperiksa namun batal tanpa alasan yang jelas.

Pemeriksaan Ahok juga menunjukkan pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani kasus hukum. Selain Gubernur Ahok, sebelumnya pihak Kepolisian juga sudah memeriksa Abraham Lunggana alias Haji Lulung pada bulan April yang lalu. Hingga kini Haji Lulung masih berstatus sebagai saksi, pihak kepolisian belum menemukan bukti keterlibatannya. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini sepertinya memang tidak terlibat mark up pembelian UPS tersebut, pasalnya dia dengan lugu berulang kali keliru menyebut istilah "UPS" dengan kata "USB".

Diperiksa selama 5 jam, Ahok diberondong 21 pertanyaan oleh penyidik, antara lain soal cara pencairan anggaran UPS, peran Ahok sebagai wakil Gubernur dan peran Gubernur waktu itu.
"Saya juga ditanya soal beda wewenang wakil gubernur, pelaksana tugas gubernur, dan gubernur," ujar Ahok.

Pertanyaan soal wewenang Gubernur saat itu yang mana dijabat Joko Widodo (Jokowi), memunculkan spekulasi bahwa Bareskrim tak akan berhenti hanya sampai Ahok. Sebelumnya, Budi Waseso memang menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan Presiden Jokowi.
"Artinya kami lihat yang terjadi sekarang dan akan lihat ke belakang. Kami masih periksa yang 2014 yang masih kami tangani. Tidak menutup kemungkinan kami lihat yang di 2013," kata Budi, Senin (4/5).

Budi menegaskan akan meminta keterangan Presiden Jokowi dalam kapasitasnya sebagai mantan gubernur DKI. Hal itu demi mempercepat membongkar kasus tersebut.
"Ya kami juga akan minta Bapak (Jokowi), saat dia jadi gubernur," tegas Budi.

Namun ketika ditanya oleh awak media kapan dilakukan pemanggilan terhadap Presiden Jokowi, Budi mengatakan belum saatnya karena masih dalam pemeriksaan saksi yang sekarang.
"Ya belum lah. Kami panggil yang sekarang dulu. Seberapa persen kemungkinan kami lihat dulu yang ada," pungkas dia.

Bareskrim di bawah pimpinan Budi Waseso boleh dibilang konsisten dengan sikapnya. Sebelumnya, Bareskrim pernah menyatakan, Ketua KY Suparman Marzuki dan seorang komisioner KY, Taufiqurrohman Syahuri, tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan hakim Sarpin, akan diperiksa setelah setelah Lebaran. Hal itu kemudian terbukti, sekalipun mendapat tekanan dari berbagai pihak, termasuk Presiden.

ProJo misalnya, salah satu organisasi garis keras pendukung Presiden Jokowi, menyesalkan langkah Polri tersebut.
"Presiden kan sudah menegaskan bahwa Polri sebaiknya mengatasi masalah-masalah yang strategis bukannya membuat masalah hukum semakin hiruk pikuk, " ujar Budi Arie, Ketua Umum ProJo.
Pernyataan senada diungkap pula oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Aparat penegak hukum harusnya punya prioritas. Intinya itu. Jadi punya prioritas hal-hal apa yang didahulukan. Kan banyak sekali hal-hal hukum. Itu saja arahan presiden," ungkap Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Namun Budi Waseso tak gentar dan justru menyayangkan langkah pihak-pihak yang meminta Presiden Indonesia ikut campur pada kasus yang membelit dua komisioner KY tersebut. Menurut Budi Waseso, seharusnya Jokowi tidak perlu dilibatkan dalam proses penegakan hukum. Apalagi menurutnya, Presiden sedang menghadapi berbagai masalah. "Kasihan presiden, beliau sudah banyak pikiran," ujar Budi.
Seperti diketahui negara saat ini memang sedang dirundung berbagai permasalahan, terutama di bidang ekonomi, yakni terjadinya pelambatan pertumbuhan ekonomi yang angkanya di bawah perkiraan.

Sikap "keukeuh" Budi yang beliau tunjukkan selama ini, membuat Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane kepincut dan mendukung penuh Budi. Neta dan komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala, bahkan menggagas petisi berjudul “Dukung Kabareskrim Budi Waseso Menegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih”. Waseso dianggap berprestasi menangani kasus-kasus besar bernilai miliaran hingga triliunan rupiah. Misalnya korupsi penjualan kondensat, pengadaan alat penyimpan daya listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara DPRD DKI, korupsi Stadion Gelora Bandung, serta beberapa korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu, Bupati Bengkalis, dan Bupati Kota Baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun