DKI Jakarta saat ini menghadapi persoalan serius, yakni serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 terendah sepanjang sejarah. APBD DKI 2014, dengan total anggaran sebesar Rp72,09 trilyun, ternyata pemprov DKI hingga saat ini hanya mampu menyerap anggaran di kisaran Rp 26,3 trilyun.
Kecilnya serapan anggaran ini menggambarkan pembangunan di DKI nyaris berjalan di tempat. Sebagaimana juga diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Menurut Heru, anggaran yang terpakai oleh Pemda sebesar 31 persen dari total anggaran itu hanya digunakan untuk belanja rutin, seperti pembayaran anggaran telepon, air, listrik, dan internet (TALI).
Buruknya kinerja Gubernur menimbulkan pertanyaan bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, rencananya mereka akan meminta penjelasan Gubernur melalui hak interpelasi. Menanggapi rencana DPRD tersebut, Ahok berkilah jabatan gubernur baru diembannya pada 19 November lalu, jadi rendahnya penyerapan anggaran di Ibu Kota bukan merupakan urusannya. Menurut Ahok, mantan Gubernur DKI yang kini menjadi Presiden RI, Joko Widodo, adalah orang yang lebih berwenang untuk bertanggungjawab atas rendahnya angka serapan anggaran itu sepuluh bulan ke belakang.
"Sepuluh bulan di tahun 2014, yang jadi Gubernur kan Presiden Jokowi, orang aku baru dua bulan kok," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 10 Desember 2014.
Seperti diketahui, sepanjang tahun 2014 DKI Jakarta masih dipimpin Joko Widodo hingga tanggal 2 Oktober 2014. Sementara, Ahok sendiri baru secara resmi dilantik menjadi Gubernur DKI oleh Presiden pada tanggal 19 November 2014.
Ahok mengaku telah memanggil semua satuan kerja perangkat daerah guna membahas angka penyerapan tersebut. Dari hasil evaluasi, salah satu penyebab rendahnya angka tersebut yakni banyaknya program di masa Gubernur sebelumnya yang tak memiliki tujuan jelas. Ia mengatakan pemerintah DKI memutuskan mencoret program tersebut dan mengunci pencairan anggarannya. "Kami sudah coret semua program yang tak jelas," ujar Ahok.
Apabila Ahok terbukti ikut bertanggung jawab atas memburuknya kinerja Pemda DKI, maka Gubernur baru ini juga terancam tidak naik gaji atau malah diturunkan gajinya oleh Menteri Dalam Negeri. Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pemerintah tengah merencanakan kenaikan gaji pokok bagi gubernur, bupati dan walikota berdasarkan kinerja masing-masing kepala daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H