Mohon tunggu...
Akhlis Purnomo
Akhlis Purnomo Mohon Tunggu... Penulis - Copywriter, editor, guru yoga

Suka kata-kata lebih dari angka, kecuali yang di saldo saya. Twitter: @akhliswrites

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bagaimana Reklamasi Teluk Jakarta Picu Kerusakan Alam Banten

29 Mei 2024   13:47 Diperbarui: 29 Mei 2024   14:02 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemandangan di sebuah lokasi galian tanah di Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: Google Maps)

Pada April 2024, LEMI Lebak melayangkan surat pengaduan ke Polres Lebak terkait penambangan pasir ilegal di Jalan Rangkasbitung-Maja yang merugikan masyarakat dan merusak jalan. Mereka mengancam akan berdemonstrasi jika polisi tidak segera bertindak untuk mencegah korban lebih banyak lagi. 

Namun, apakah langkah hukum ini bakal menghentikan laju truk-truk tanah itu ke Teluk Jakarta? 

Hingga detik ini, truk-truk masih terus lalu-lalang di jalan Maja-Koleang.

Di sebuah subuh beberapa hari lalu, seorang teman mengirim pesan: "Jalan sedang macet. Truk-truk tanah memadati jalan ke stasiun Maja."

Jadi saya pikir, semua kritik dan langkah hukum rakyat Banten ini sia-sia saja tanpa ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat dan kepedulian pemerintah provinsi dan kabupatennya. (*/)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun