Dalam sebuah konferensi akbar bertema keuangan Islami yang digelar di negara mungil Luksemburg, Eropa, John Sandwick, seorang bankir, mengaku dirinya terpana dengan animo partisipan. Begitu banyak pihak yang mengikuti perhelatan tersebut dan menurutnya banyak pihak di Barat yang menunjukkan minat yang tinggi terhadap keuangan Islami.
"Belum pernah saya menyaksikan banyaknya partisipan dari elemen pemerintah dan korporasi keuangan seperti yang saya temui di sana," ujar pria itu. Korporasi-korporasi yang berminat, katanya lagi, tidak cuma yang bergerak di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim tetapi malah di negara yang selain itu.
Eropa memang sedang dilanda demam perbankan Islami. Berbagai pelaku keuangan di sana menunjukkan gairah yang terus meningkat untuk mengetahui lebih dalam lagi soal keuangan dan perbankan Islami yang menurut mereka memberikan harapan di tengah perlambatan ekonomi global yang tak kunjung pulih.
Dunia perbankan dan ekonomi Barat (baca: Eropa) juga mencatat bahwa salah satu negara Eropa menjadi penerbit sukuk pertama di dunia yang bukan negara dengan penduduk mayoritas muslim. Ini menjadi yang pertama kalinya dalam sejarah sebuah negara non-muslim menunjukkan komitmen nyata dalam menggiatkan aktivitas perbankan dan keuangan Islami di dalam wilayah otoritasnya. Inggris menerbitkan sukuk yang bernilai 200 juta poundsterling. Dan karena menganut prinsip syariah, sukuk yang diterbitkan Inggris itu juga tidak mengenal adanya premi. Minat nasabah perbankan Inggris meluap, buktinya terjadi oversubscription sebanyak 12 kali lipat pada sukuk ini begitu diterbitkan. Fenomena tersebut terbilang luar biasa.
Bagi Anda yang belum begitu paham apa itu arti istilah "oversubscription", begini penjelasan sederhananya. Oversubscription (nomina/ kata benda) dan oversunscribed (kata sifat/ adjektiva) mengacu pada sebuah kondisi yang di dalamnya sebuah 'masalah' muncul, yakni sebuah surat utang (bond) dianggap terlalu rendah harganya atau diinginkan oleh banyak peminat/ investor. Dengan kata lain, jika oversubscription terjadi, pihak yang menerbitkan surat utang tersebut (dalam hal ini surat utang Islami/ sukuk yang diterbitkan oleh Inggris). Pemerintah negara Luksemburg juga beberapa waktu lalu sudah mulai mempromosikan sukuk yang akan diterbitkannya. Langkah tersebut membuat Inggris dan Luksemburg menjadi dua negara non-muslim pertama di Eropa yang merilis sukuk.
Anda mungkin bertanya-tanya, mengapa Barat mulai melirik sistem perbankan syariah meski mereka kebanyakan tidak menganut Islam secara formal?
Ada banyak alasan mengapa fenomena ini bisa terjadi. Berikut adalah beberapa yang paling utama menurut saya yang paling penting untuk Anda ketahui.
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Sistem perbankan konvensional yang menerapkan riba itu dirancang sedemikian rupa untuk menguntungkan para pemilik modal saja dan menyedot kesejahteraan pihak lain yang justru membutuhkan lebih banyak bantuan. Itulah yang turut menyebabkan kondisi yang penuh kesenjangan di masyarakat kita. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Inilah yang disebut tidak memiliki etika dan tanggung jawab sosial pada masyarakat tempat kita berada. Menerapkan sistem riba dalam perbankan membuat kita lebih cenderung abai dengan etika dan tanggung jawab sosial kita sebagai salah satu unsur dalam masyarakat.
Sistem perbankan syariah menjunjung tinggi konsep etika dan tanggung jawab sosial tersebut. Bank-bank syariah menerapkan sistem bagi hasil yang tidak hanya membagi untung saat pihak yang berutang menangguk untung atau bisnisnya berjalan lancar, tetapi juga membagi risiko saat pihak yang berutang mesti menderita kerugian karena berbagai sebab (sepanjang bukan karena berkegiatan finansial di sektor-sektor yang terlarang oleh hukum Islam, seperti prostitusi, makanan dan minuman haram, perjudian, dan sebagainya).
VARIASI SUMBER PENDANAAN