Mohon tunggu...
Akhir Fahruddin
Akhir Fahruddin Mohon Tunggu... Perawat - Occupational Health Nurse

Live in Saudi Arabia πŸ‡ΈπŸ‡¦

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mengupas Perbedaan Kualifikasi Perawat di Indonesia dan Saudi Arabia

22 Januari 2025   16:15 Diperbarui: 22 Januari 2025   17:03 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa ilmu keperawatan Universitas Muhammadiyah Malang sedang melaksanakan praktik | Dokumntasi UMM via Kompas.id

Bagi perawat yang memiliki niat sejak dari bangku kuliah untuk bekerja ke luar negeri terutama Saudi Arabia, ada baiknya untuk mulai menggali informasi terkait dengan sistem registrasi, sertifikasi dan kualifikasi perawat di luar negeri. Hal ini sangat berkaitan dengan klasifikasi serta batasan gaji yang diberikan nantinya.

Di Indonesia, kita mengenal sistem pendidikan keperawatan dalam 2 jenis yaitu pendidikan yang berfokus pada akademik atau keilmuan dan terapan atau berbasis keahlian. Pendidikan akademik memberi ruang bagi perawat untuk belajar pada jenjang sarjana, ners, magister dan doktor. Selain itu, adapula tambahan pendidikan berupa magister dan spesialisasi untuk jenjang S2 dan doktor keperawatan (S3) pada pendidikan lanjutan tingkat akhir.

Untuk pendidikan berbasis terapan, bisa dimulai dari pendidikan vokasi yaitu diploma dan sarjana terapan (D-IV). Selain itu, pendidikan terapan juga memiliki jenjang pendidikan magister ilmu terapan dan doktor ilmu terapan yang berkonsentrasi pada ilmu keperawatan. Dua jenis kualifikasi pendidikan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Jenjang Kualifikasi Berdasarkan KKNI | Sumber: stikesbaptis.ac.id
Jenjang Kualifikasi Berdasarkan KKNI | Sumber: stikesbaptis.ac.id

Sejauh ini, jika kita ingin mengklasifikasikan perawat berdasarkan jenjang kualifikasi maka perawat diploma atau vokasi dan sarjana terapan berada pada angka 3 dan 6, sedangkan sarjana dan profesi masuk pada angka 6 dan 7. Adapun magister, spesialis dan doktor berada pada angka 8 dan 9.Β 

Sebagai kesimpulan, saat ini kita lebih banyak mendengar profesi perawat yang mengerucut pada 3 jenis yaitu diploma, ners dan spesialis yang diperbolehkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktik (SIP).

Kualifikasi perawat Indonesia telah diatur dalam KKNI juga Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Hal ini memberi gambaran yang jelas tentang kerangka kualifikasi, registrasi dan sertifikasi perawat sebagai profesi yang diakui sebagai tenaga kesehatan di Indonesia.

Jika dibandingkan dengan kualifikasi perawat di Saudi Arabia, maka kita akan mengupasnnya dalam 2 hal yaitu registrasi dan sertifikasi perawat. Di Saudi Arabia, semua profesi bidang medis dan kesehatan berada dalam naungan Saudi Commission for Health Specialties (SCFHS). Setiap tenaga medis dan kesehatan wajib memiliki akun di website yang disediakan SCFHS sebagai tempat registrasi sebelum melaksanakan praktik keilmuannya.

Selanjutnya, setelah proses registrasi dilakukan, maka perawat wajib melalui ujian internasional berdasarkan kualifikasi yang dimiliki. Dalam sistem SCFHS, bidang keperawatan dibagi dalam 5 kualifikasi yaitu asisten perawat, perawat technician (Diploma), specialist (Sarjana), senior specialist (Magister) dan konsultan (Doktor).

Lembaga Sertifikasi Perawat di Saudi Arabia | Sumber: scfhs.org.sa
Lembaga Sertifikasi Perawat di Saudi Arabia | Sumber: scfhs.org.sa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun