Secara umum, pekerja migran di sektor kesehatan menguasai hampir 80% dari total bidang pekerjaan yang ada. Dampak Covid-19 ternyata berpengaruh terhadap cuti kerja expatriat yang ada di Arab Saudi.
Di setiap rumah sakit diumumkan prihal penundaan cuti kerja bagi expatriat terkecuali dalam keadaan mendesak yang dibuktikan dengan evidence yang ada.
Tidak hanya itu, pekerja migran dari kalangan perawat yang akan bepergian ke Arab Saudi dengan visa baru juga ditunda. Hal ini membuat sebagian perawat kecewa terlebih untuk menunggu proses keberangkatan ke Arab Saudi membutuhkan waktu yang lama.
Salah seorang perawat yang bekerja di layanan kesehatan di Arab Saud bercerita prihal kebijakan ini. Penundaan terhadap cuti kerja secara otomatis akan mengurangi hak mereka untuk berlibur ke negara masing-masing sesuai dengan kontrak kerja yang sudah ditetapkan.
Perawat yang sedang melakukan cuti di Indonesia juga demikian, mereka harus melakukan pengecekan kesehatan sebagai syarat administrasi untuk memasuki Arab Saudi. Bukti negatif covid-19 dibutuhkan dari negara asal dan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah memasuki Arab Saudi.
Pengecekan super ketat ini sangat dipahami sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja, kesiapan pekerja untuk menerima kenyataan ini sungguh berat dan dilematis. Semoga bencana Covid-19 cepat selesai.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI