Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Petak Umpet Gerakan Bawah Tanah, Soal Vonis Sambo

24 Januari 2023   10:12 Diperbarui: 24 Januari 2023   16:51 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber ilsutrasi -tempo.co

"Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja," ujar Mahfud menegaskan keterangannya dihadapan pers.

Tentu saja ini menjadi berita menghebohkan bagi jagat Indonesia, karena selain sangat tendensius, jika terbukti kebenarannya akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum peradilan di Indonesia. Sekaligus menegasi bahwa netralitas Polri atau oknum polri yang bermain mata masih menjadi sebuah realtas yang tidak bisa dibantah.

Ini juga menguatkan dugaan tentang kuatnya hubungan psikologis internal korsa polri yang selama ini diduga menjadi ganjalan mengapa banyak persoalan jika terkait dengan korsa yang dapat memperburuk citranya akan dimasukkan dalam skema corp of silent alias gerakan tutup mulut. Atau menutup akses salah satunya seperti upaya "menjaga" Sambo agar tetap berada dalam "lingkaran rencana".

Meskipun sebagaimana disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD caranya melalui tekanan-tekanan politik.

Namun dalam pernyataannya, Mahfud MD memastikan kejaksaan akan independen menangani peradilan Ferdy Sambo. Sekaligus mengakui pihaknya mendapatkan informasi mengenai gerakan bawah tanah yang bergerilya yang berusaha tarik menarik soal nasib vonis Ferdy Sambo, agar dapat dibebaskan atau dihukum berat.

Kasus mega skandal polri terkait pembunuhan Braigadir Josua Hutabarat oleh mantan kadiv propam Ferdy Sambo memang sangat menyita perhatian publik.

Publik tak hanya bertindak sebagai penonton, namun juga mengawasi jalannya persidangan yang dilakukan secara marathon sejak bulan November 2022 lalu.

Atas tekanan dari isu-isu gerakan tanah tersebut Mahfud MD telah mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan agar menjaga independensi dalam penanganan kasus tersebut. Pernyataan Mahfud sekaligus menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap proaktif untuk mengawal keselurun proses di akhir persidangan yang paling dipenuhi intrik

Menunggu Keputusan Majelis Hakim.

Dimana hingga minggu kedua bulan Januari 2023, seluruh dakwaan telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendasarkan seluruh keputusannya berdasar temuan-temuan barang bukti dan kesaksian para terdakwa, saksi dan Bharaa yang juga berstatus Justice Collaborator, selain berstatus terdakwa.

Dalam amar keputusan yang telah dibacakan, Ferdy Sambo dijatuhi tuntutan hukuman seumur hidup (pasal 340) atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sementara Putri Candrawathi dikenakan tuntutan hukuman pidana 8 tahun penjara, begitu juga dengan dua terdakwa lain, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dituntut hukuman pidana delapan tahun penjara.

Sedangkan Eliezer dalam statusnya sebagai JC justru mendapat tuntutan hukuman yang lebih tinggi dari JPU selama 12 tahun masa tahanan. Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketika proses pembacaan tuntutan oleh pihak JPU, sempat menimbulkan keributan dari para pengunjung yang sebagian besar adalah masyarakat yang bersimpati atas peran Eliezer sebagai pembongkar kasus pembunuhan Josua tersebut.

Sehingga JPU sempat menghentikan pembacaan dakwaan, dan pada akhirnya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso memerintahkan kepada pihak keamanan untuk mengambil tindakan tegas mengelaurkan pengunjung yang tidak dapat mengontrol emosinya.

Sementara Eliezer yang mendengar pembacaan keputusan tersebut, terlihat kaget dan dengan segera menunduk sambil sesekali menyeka air matanya. Dan ketika pembacaan itu selesai, dan hakim ketua memberi kesempatan untuk bertemu dengan kuasa hukumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun