Pemberhentian pengacara ini juga memicu debat yang keras di berbagai media, karena dianggap aneh dan menyalahi mekanisme.  Hal ini juga  menunjukkan adanya penggiringan kasus hanya berdasarkan  fakta-fakta yang dibutuhkan saja, tidak menggunakan sepenuhnya  bukti-bukti temuan yang bisa mewakili kebenaran yang idealnya dicari pada saat kita membongkar sebuah teka-teki kasus.
Kita belum lagi bicara tentang adanya fakta perselingkuhan, yang dianggap sebagai informasi terbatas sebagai konten dewasa. Bisnis Ilegal, skenario yang berubah-ubah dan keberpihakan Kompolnas yang menuai gugatan publik dan lain-lainnya.
Begitu kompleks, tapi fakta-fakta itu kini tersaji di banyak media. Siapapun dapat mengaksesnya bukan lagi rahasia, dan bisa dikonsumsi publik secara transparan.Â
Tapi mau diapakan?, apakah ini cukup menjadi pembelajaran cerdas bagi publik,  reformasi atau transformasi seperti  apa yang sejatinya harus dilakukan dalam institusi Polri kita, agar tidak semakin babak belur karena makin kehilangan jati diri dan kredibilitasnya. Apa arti transformasi dan reformasi Polri Presisi jika sudah begini.
Jadi mau dibawa kemana kasus ini selanjutnya?