Perkampungan kumuh lantas ditangani dengan konsep community Action Plan dimana konsep ini melibatkan masyarakat setempat untuk menata permukiman kumuh. Lalu community action plan ini akan dioperasikan dengan sistem collaborative implementation plan pada satu tahun yang akan datang.
Jadi jika RW tersebut menerima program CAP pada tahun 2020, maka program CIP akan dilakukan pada tahun 2021. Program ini melibatkan 76 RW permukiman kumuh di DKI Jakarta. Pemerintah menyediakan anggaran untuk program ini untuk 76 RW sebanyak 25,5 miliar sedangkan untuk 80 RW sebanyak 558,8 miliar.
Solusi ini sederhananya seperti strategi, "membajak dan menanami". Mekanismenya bisa berbentuk, pemberian keringanan dalam mengakses rumah layak huni. Setiap areal yang telah "dibajak atau dikuasai" oleh negara harus diikuti dengan kebijakan sterilisasi lahan.
Hanya saja jika akar masalah tak pernah teratasi, urbanisasi yang berlipat setiap tahun seperti kala lebaran, tetap saja solusi rumah  layak huni tak pernah tuntas membereskan masalah. Kenyataanya, ketika rumah layak huni ditambah, urban juga berlipat ganda.Seperti lingkaran setan, Jakarta tak akan bebas slum, dan kebijakan rumah ber-DP 0 persen pun bisa nihil tanpa hasil!.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H