Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kasak Kusuk Kurikulum Merdeka, dan Sisi Lain Nasib Para Guru

16 Februari 2022   01:26 Diperbarui: 17 Februari 2022   00:38 1145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rincian fasenya sebagai berikut;

Fase A (Kelas I dan II SD)
Fase B (Kelas III dan IV SD)
Fase C (Kelas V dan VI SD)
Fase D (Kelas VII, VIII, IX SMP)
Fase E (Kelas X SMA)
Fase F (Kelas XI dan XII SMA)

Keempat; Adopsi Kurikulum Merdeka bertahap

Jika kita analisa lebih mendalam, K-13 sebenarnya bagian dari impian kita sejak lama, materi pelajaran tidak hanya berguna di kelas tapi juga dalam kehidupan nyata. 

Tetapi ternyata Kurikulum Merdeka melengkapinya dengan menyederhanakan, penguasaan materi belajar, penghilangan jurusan. Kurikulum 13 yang muatannya terlalu luas, dibuat lebih simpel. Perangkat pembelajaran yang digunakan pun tidak lagi terlalu kompleks. Gara-gara hal ini juga para guru seperti bekerja sebagai tenaga administrasi karena banyaknya bahan yang harus dipersiapakan dan harus dilaporkan. Sekolah yang belum siap menerapkan Kurikulum Merdeka diperbolehkan memilih menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan di masa pandemi.

Agar kurikulum ini dapat efektif, prosesnya penerapannya akan dimulai bertahap dari sekolah penggerak. Sedangkan sekolah-sekolah non penggerak punya beberapa pilihan untuk mengadopsi kurikulum ini. Pertama, pelatihan di tahun pertama, lalu penerapan di tahun kedua. Kedua, pelatihan sekaligus penerapan dengan kompleksitas sederhana di tahun pertama. Ketiga, pelatihan sekaligus penerapan dengan komplesitas sedang di tahun pertama.


Kelima; Jam mengajar dan Sertifikasi

Kurikulum Merdeka memangkas banyak beban materi pembelajaran, akibatnya akan banyak guru kehilangan jam mengajarnya. Apakah hal ini kemudian akan berdampak pada tunjangannya. Sebab salah satu syarat untuk mendapat tunjangan tambahan penghasilan (TPP) atau sertifikasi adalah punya 24 jam mengajar dalam satu minggu.

Ada tiga solusi mengenai hal ini. Pertama, guru tersebut dikasih tugas tambahan yang diakui dapodik. 

Kedua, dikasih tugas tambahan lain yang berkaitan dengan koordinator proyek penguatan profil pelajar Pancasila. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun