Rincian fasenya sebagai berikut;
Fase A (Kelas I dan II SD)
Fase B (Kelas III dan IV SD)
Fase C (Kelas V dan VI SD)
Fase D (Kelas VII, VIII, IX SMP)
Fase E (Kelas X SMA)
Fase F (Kelas XI dan XII SMA)
Keempat; Adopsi Kurikulum Merdeka bertahap
Jika kita analisa lebih mendalam, K-13 sebenarnya bagian dari impian kita sejak lama, materi pelajaran tidak hanya berguna di kelas tapi juga dalam kehidupan nyata.Â
Tetapi ternyata Kurikulum Merdeka melengkapinya dengan menyederhanakan, penguasaan materi belajar, penghilangan jurusan. Kurikulum 13 yang muatannya terlalu luas, dibuat lebih simpel. Perangkat pembelajaran yang digunakan pun tidak lagi terlalu kompleks. Gara-gara hal ini juga para guru seperti bekerja sebagai tenaga administrasi karena banyaknya bahan yang harus dipersiapakan dan harus dilaporkan. Sekolah yang belum siap menerapkan Kurikulum Merdeka diperbolehkan memilih menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan di masa pandemi.
Agar kurikulum ini dapat efektif, prosesnya penerapannya akan dimulai bertahap dari sekolah penggerak. Sedangkan sekolah-sekolah non penggerak punya beberapa pilihan untuk mengadopsi kurikulum ini. Pertama, pelatihan di tahun pertama, lalu penerapan di tahun kedua. Kedua, pelatihan sekaligus penerapan dengan kompleksitas sederhana di tahun pertama. Ketiga, pelatihan sekaligus penerapan dengan komplesitas sedang di tahun pertama.
Kelima; Jam mengajar dan Sertifikasi
Kurikulum Merdeka memangkas banyak beban materi pembelajaran, akibatnya akan banyak guru kehilangan jam mengajarnya. Apakah hal ini kemudian akan berdampak pada tunjangannya. Sebab salah satu syarat untuk mendapat tunjangan tambahan penghasilan (TPP) atau sertifikasi adalah punya 24 jam mengajar dalam satu minggu.
Ada tiga solusi mengenai hal ini. Pertama, guru tersebut dikasih tugas tambahan yang diakui dapodik.Â
Kedua, dikasih tugas tambahan lain yang berkaitan dengan koordinator proyek penguatan profil pelajar Pancasila.Â