Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Ketika Nasib Pegawai Honorer Berubah Menjadi "Horor-er"

22 Januari 2022   12:19 Diperbarui: 24 Januari 2022   05:35 1479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilsutrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: Kompas.com/Firman Taufiqurrahman

Sedangkan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja ( PPPK), menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK merupakan pegawai instansi pemerintahan yang dipekerjakan dengan perjanjian kontrak dalam jangka waktu tertentu.

Jadi jika waktu telah usai  maka tenaga PPPK akan berakhir masa kerjanya, atau dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi pemerintahannya dan berdasarkan penilaian kinerjanya. 

Meski statusnya bukan sebagai tenaga tetap seperti honorer, PPPK lebih beruntung karena ada tambahan pendapatan yang diperoleh di luar gaji. Tunjangan hak untuk mengajukan cuti, fasilitas perlindungan kerja dan pengembangan kompetensi.

Sistem perekrutan PPPK tidak diikat secara otomatis oleh pejabat instansi tertentu dan adanya seleksi khusus tersendiri. Namun sekali lagi PPPK juga tidak dapat secara otomatis berubah status menjadi PNS karena beda mekanismenya. 

Jika pemerintah tidak berhati-hati, kebijakan ini akan menuai kritik yang meluas, karena dalam sekejap mengubah nasib para tenaga honorer yang sudah sejak lama menanti perbaikan nasib, justru dihadapkan pada kenyataan nasib sebagai tenaga horor-er.

referensi; 1, 2, 3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun