Mohon tunggu...
abdul karim angkotasan
abdul karim angkotasan Mohon Tunggu... -

belajar adalah jalan

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pancasila Solusi Satukan Bangsa

9 Mei 2011   10:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:55 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

AMBON – Aksi saling serang antar kelompok warga yang kian terjadi di bangsa ini dan juga aksi pemboman yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang diklaim sebagai teroris dikarenakan nilai-nilai pancasila sudah tidak lagi memiliki kekuatan apa-apa di tengah masyarakat majemuk di bangsa ini.
Demikian disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon Prof.Dr. Cipta Budy dalam acara fokus diskusi dan sosialisasi amandemen UUD 1945 yang berlangsung di aula Baguala Resort, Jumat 6 Mei.
Cipta Budy menjelaskan, aksi saling serang dan juga pemboman merupakan bentuk penolakan terhadap nilai-nilai pancasila, karena Pancasila adalah sebuah idiologi negara yang sangat berbeda dengan idiologi lainnya di dunia ini, baik ideologi marsisme ataupun ideologi liberal.
Dalam pancasila kata Cipta Budy telah terkandung segala hal yang ada di bangsa ini, mulai dari konsep pluralisme atau keberagaman dan juga konsep kesejahteraan serta konsep untuk bagaimana menata hukum yang ideal.
Menurut Cipta Budy, jika nilai-nilai pancasila ini selalu menjadi pijakan aktivitas segala elemen di bangsa ini maka kekacauan atau radikalisme etnik dan radikalisme agama tidak akan pernah muncul, karena pancasila adalah bentuk pengakuan seluruh elemen terhadap keberagamaan dan perbedaan.
“Bhineka Tunggal Ika adalah pengakuan para panding father perumus bangsa ini terhadap perbedaan untuk disatukan bukan untuk dibeda-bedakan," tutur Cipta Budy.
Meski demikian, dalam acara yang difasilitasi anggota Komite III DPD-RI Anna Latuconsina itu, Cipta Budy juga tidak semata-mata menyalahkan masyarakat atas minimnya pemahan mereka terhadap nilai-nilai pancasila, akan tetapi mundurnya nilai-nilai pancasila dari segala aktivitas bangsa ini karena undang-undang dasar 1945 sebagai landasan hukum bangsa ini ternyata belum mencerminkan keutuhan pancasila itu sendiri.
Dengan demikian, Cipta Budy sangat menyetujui jika ke depan, UUD 1945 kembali di amandemen karena kekurangan UUD 1945 masih sangat banyak yang perlu di tutupi, sehingga ke depan bangsa ini akan terus berkembang dan rakyatnya akan tentu sejahtera.
Amandemen undang-undang lanjut Cipta Budy juga sangat dibutuhkan bangsa ini, terutama kebutuhan akan adanya penataan kembali lembaga-lembaga negara, seperti status DPD-RI, DPR-RI dan juga MPR-RI. Amandemen ini juga sekiranya akan berdampak terhadap pola hukum yang di anut bangsa Indonesia.
Pola hukum yang di anut bangsa Indonesia kata Cipta Budy cenderung tidak mencerminkan ideologi bangsa ini, yakni musyawarah untuk mufakat.
"Jepang adalah salah satu negara yang mengadopsi pancasila, sehingga hukum yang ada di sana lebih dominan memakai pendekatan musyawarah untuk mufakat, tapi bangsa kita lebih banyak mengunakan pola-pola yang tidak sesuai dengan sila ke empat," akui Cipta Budy.(abu)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun