Mohon tunggu...
Feri Sapran
Feri Sapran Mohon Tunggu... wiraswasta -

Bagian dari bangsa yang kebinggungaan, Tidak menganut paham Timur Kolektifisme dan turunannya, tidak menganut ajaran Individualis dan sempalannya,

Selanjutnya

Tutup

Catatan

BARA JP akan Layangkan Surat Ke Polda Bengkulu, Dugaan SPPD Fiktif Kabupaten Bupati Seluma

14 Mei 2015   21:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:02 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua DPD BARA JP Provinsi Bengkulu, (Barisan Relawan Jalan Perubahan) mengaku sangat terkejut ketika membaca Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi Bengkulu, tanggal 12 Januari 2015.

Feri mengatakan banyak sekali keanehan, mulai dari pembayaran perjalanan dinas yang melebihi hari pelaksanaan, perjalanan dinas yang tidak terdaftar dalam sistem maskapai penerbangan, perjalanan dinas luar daerah yang tidak layak bayar, belum lagi perlanan dinas yang terindikasi tidak dilaksanakan sesuai surat perintah tugas, yang bila di akumulasikan Jumlahnya Mencapi Ratusan Juta Rupiah.

Hal ini bertentangan dengan Perturan Menteri Dalam Negeri nomor 35 tahun 2006 tentang pedoman dan pengelolaan keuangan daerah, Pasal 132 ayat 1 yang berbunyi setiap pengeluaran yang dilakukan harus didukung dengan bukti. Namun, dari temuan yang ada diketahui ada indikasi pemalsuan, tidak ada laporan pertanggungjawaban, bahkan ada tiket yang tidak teregister di sistem maskapai.

BARA JP menghimbau agar Bupati Seluma berserta jajarannya untuk lebih sensitif terhadap kondisi rakyat yang sejak kesulitan. Secara hukum kami akan melaporkan hal ini ke pihak aparatur hukum, kami sudah melayangkan surat Ke Polda Bengkulu.

Ketua Partai Nasdem DPD Kabupaten Seluma. Dengan tegas beliau mengatakan temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu itu, sudah merupakan sebuah tindakan korupsi.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Rosnaini Abidin menjelaskan, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di jajaran pemerintahan pemkab Seluma tersebut, sebuah bentuk praktek korupsi. "Itu sudah pasti korupsi, pihak yang berwenang harus segera mengusutnya hingga tunta," katanya pada wartawan, Jum'at (8/5).

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun