Mohon tunggu...
Yudi Firmansyah
Yudi Firmansyah Mohon Tunggu... -

Whatever! I LOVE INDONESIA!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sang Pahlawan Devisa

27 Juni 2014   14:41 Diperbarui: 18 Juni 2015   08:39 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tenaga kerja Indonesia (TKI) disebut sebagai pahlawan devisa negara. Lebih dari 6 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) tersebar di 143 negara di seluruh dunia. Dalam sebulan, mereka mengirim devisa sekitar Rp.6 triliun untuk pendapatan devisa Indonesia. Dengan pendapatan yang diterima begitu besar oleh negara maka negara mempunyai peran penting untuk menjadi protector bagi para TKI.

Dengan banyaknya kasus TKI yang dipancung dan dihukum mati haruslah menjadi perhatian bagi pemerintah. Kasus-kasus tersebut terjadi dikarenakan mereka melakukan tindakan kriminal kepada majikannya, seperti membunuh. Namun, mereka melakukan hal seperti itu karena mereka pun merasakan adanya ketidaknyamanan yang dilakukan oleh majikannya. Banyak para TKI yang diperlakukan semena-mena seperti pelecehan seksual sampai ada yang diperkosa. Dengan kejadian-kejadian tersebut timbul rasa dendam yang dirasakan oleh para TKI kepada majikannya sampai menimbulkan tindakan kriminal.

Melihat fenomena seperti itu, terkadang hati kita sebagai masyarakat Indonesia merasa teriris karena banyaknya warga negara kita yang disebut-sebut sebagai pahlawan devisa berakhir di tiang gantungan atau hukum pancung. Sampai kapan Indonesia mengekspor tenaga kerja rendahan ke luar negeri? Apakah kita tidak malu dengan hal seperti ini? Kita ini bangsa yang besar dan bangsa yang melimpah akan sumber daya alamnya.

Pemerintah haruslah memperhatikan hal ini dan pemerintah harus membuat platform akan hal ini. Ekspor tenaga kerja rendahan haruslah dikurangi bahkan di hentikan. Sebagai bangsa yang besar kita tidak boleh bangga akan hal ini. Memang pendapatan negara bertambah saat banyak para TKI yang bekerja di luar negeri. Namun, bangsa lain menganggap negara kita inferior di karenakan adanya hal seperti ini.

Pesan kita sebagai warga negara kepada pemerintah agar pemerintah lebih memperhatikan sumber lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah harus berusaha seoptimal dan semaksimal mungkin dalam menciptakan lapangan kerja. Pekerjaan bagi masyarakat yang merata masih menjadi PR utama bagi pemerintah kita.

Bolehlah kita mengirim tenaga kerja kita ke luar negeri, namun pengiriman tenaga kerja itu bukanlah pengiriman tenaga kerja yang berkualitas rendah. Negara harus mengirim tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan berkualitas tinggi agar para tenaga kerja kita bukanlah tenaga kerja yang berkualitas inferior namun berkualitas superior. (Yudi Firmansyah)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun