Mohon tunggu...
Wu Mu
Wu Mu Mohon Tunggu... -

wants to be a writer and publish my own book.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Diharamkan

21 April 2011   09:35 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:33 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

tadi pagi melihat berita di tv soal tari poco-poco yang diharamakan di sebuah negara bagian malaysia.
weleh-weleh, bagaimana bisa dilarang?
ternyata karena dianggap seperti gerakan pemujaan setan.

banyak pendapat yang muncul.
baik pro maupun kontra.
padahal, tarian/senam poco-poco sangat terkenal di negara tersebut.
semua jenis etnis di sana menarikannya (atau untuk senam).

lhah...terus bagaimana?
ternyata orang sana menambah gerakan dan mengklaimnya sebagai milik mereka.

oopss...

hehm...itu sih masalah mereka soal haram nggak haram.
toh, mereka sendiri yang menambah-tambahi.
bahkan mengklaim.
apa bermasalah sampai ke Indonesia, jika suatu negara bagian menfatwa haramkan sesuatu?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun