tadi pagi melihat berita di tv soal tari poco-poco yang diharamakan di sebuah negara bagian malaysia.
weleh-weleh, bagaimana bisa dilarang?
ternyata karena dianggap seperti gerakan pemujaan setan.
banyak pendapat yang muncul.
baik pro maupun kontra.
padahal, tarian/senam poco-poco sangat terkenal di negara tersebut.
semua jenis etnis di sana menarikannya (atau untuk senam).
lhah...terus bagaimana?
ternyata orang sana menambah gerakan dan mengklaimnya sebagai milik mereka.
oopss...
hehm...itu sih masalah mereka soal haram nggak haram.
toh, mereka sendiri yang menambah-tambahi.
bahkan mengklaim.
apa bermasalah sampai ke Indonesia, jika suatu negara bagian menfatwa haramkan sesuatu?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI