Mohon tunggu...
Wuri Handoko
Wuri Handoko Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti dan Penikmat Kopi

Arkeolog, Peneliti, Belajar Menulis Fiksi

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Pataka Jalanan dan Kuasa Untuk Darma

5 Oktober 2020   21:19 Diperbarui: 5 Oktober 2020   22:45 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Nasional Kompas

Membayangkan esok jalanan penuh sesak
Pada terik siang yang berdetak
Debu membumbung ke angkasa
Atau aspal kering menanti jelaga
Pataka berkibar-kibar penuh warna
Mengobarkan semangat membara
Ataukah amarah yang semenjana. 

Pataka di jalanan bukanlah panji-panji
Warna warninya adalah semangat
pada harapan yang penuh sarat
Di tengah tuntutan kepada janji
dan angan-angan tak terperi
Menanti di batas-batas sunyi
berharap pada gemulai rindu
mendengar suara-suara merdu
mengalun syahdu mengobati pilu

Pataka adalah perjuangan yang riuh
Suara-suara teriak adalah gemuruh
Gemuruh jiwa menadahkan teduh
Ungkapan hati meneduhkan teriak
Menggelitik kuasa, haruskah beriak
Tapi kuasa bukanlah sunyi yang bisu
bukan pula rindu yang selaksa buta
Tapi pataka jangan merupa petaka

Jika pataka di jalanan, tak terhindarkan
petaka harus ditanam, disunyikan
kuasa harus peka dan meneduhkan
Pataka di jalanan simbol jiwa berharap
Kesejahteraan dan keadilan yang gegap
Semoga jalanan sunyi, dan riuh keadilan
Merentang gemulai ke setiap rumah
Lalu cinta dan cita bersemai ramah

Aturan bukan hanya tentang hak kuasa
sebab aturan dicipta untuk manusia
ada kerendahan hati untuk mencinta
ada keheningan jiwa untuk merindu
ada tangis pilu yang harus didengar
ada jerit menyayat yang terus berkabar
Manatah kuasa menganyam serat jiwa
Lalu berdamai menghapus duka samsara
Karena kuasa dipuja karena darma

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun