kebijakan pendidikan yaitu membuat seluruh kegiatan pembelajaran beralih dari yang tadinya secara tatap muka menjadi secara daring di semua level pendidikan termasuk perguruan tinggi. Â Adanya pandemi ini "memaksa" seluruh pengajaran dilakukan secara daring. Hal ini tentunya terjadi juga di Indonesia.Â
Dikarenakan adanya Pandemi Covid-19 menjadikan sebuah perubahanDi Indonesia berlaku yang namanya Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh yang hampir seluruh sekolah dan universitas melaksanakannya. Di tengah kebijakan ini berlangsung banyak sekali berita bahkan wacana bahwa pembelajaran tatap muka akan mulai diberlakukan bulan Jauari 2021 tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun hingga bulan Juli ini berita tersebut memang hanya wacana belaka.Â
Hingga saat ini kita masih merasakan yang namanya Pembelajaran Jarak Jauh. Ya walaupun memang saat ini sudah ada sekolah sekolah yang menerapkan pembelajara tatap muka dengan pembatasan siswa dan juga sekolah tersebut berada pada zona hijau. Dengan hal ini pula berarti sudah satu tahun lamanya kebijakan ini berlangsung. Satu tahun kebijakan ini berlangsung apa saja evaluasinya ?Â
Hingga saat ini masih banyak hambatan hambatan yang dirasakan di dalam Proses PJJ ini. Hambatan yang masih sering terdengar itu adalah kurangnya sarana dan prasarana yang memadai jalannya PJJ. Faktor Perubahan kebijakan yang terjadi secara tiba tiba ini pastinya memang akan berpengaruh siap atau tidaknya sarana dan prasarana .Â
Apalagi mengingat Indonesia merupakan Negara Kepulauan yang besar dengan berjuta jiwa didalamnya yang pastinya hambatan tersebut tidak akan secepat itu teratasinya. Hal ini juga menyulitkan untuk teman teman yang berada di daerah terpencil dengan akses internet yang minim.Â
Bahkan saat awal awal PJJ ini dilakukan ada seorang guru yang rela mendatangi muridnya satu persatu demi memberikan pengajaran karena terbatasnya sarana dan prasarana yang ada. PJJ ini juga menuntut penggunaan kuota yang lebih besar, banyak orang tua yang ekonominya terganggu karena pandemi jadi merasa terbebani. Walaupun sudah ada bantuan sosial dari Kemendikbud berupa kuota namun masih banyak pelajar yang belum mendapatkan bantuan tersebut.Â
PJJ ini juga mulai terasa membosankan bagi para pelajar dikarenakan tidak dapat bertemu dengan teman teman. Penggunaan media internet seperti e-learning terkadang memiliki kendala seperti down atau bahkan server error.Â
Hal ini seharusnya mulai menjadi evaluasi baik dari pihak Kemendikbud sebagai pembuat kebijakan, dari pihak sekolah/ Universitas dan juga dari pihak Orang tua sebagai wali murid. Kebijakan yang sudah satu tahun lebih dijalankan ini kedepannya harus lebih optimal dalam pelaksanaannya. Setiap pihak harus saling bekerja sama dalam evaluasi proses Pembelajaran ini.Â
Kemendikbud haruslah selalu berupaya dalam mencontrol dan memonitoring jalannya kebijakan. Apakah kebijakan ini berjalan sesuai dengan rencana awal dan apakah bantuan yang diberikan tepat pada sasarannya. Â Pihak sekolah maupun Universitas dapat lebih meningkatkan motivasi dari para pelajar dengan memberikan pembelajaran yang tidak membosankan dan juga penugasan yang tidak memberatkan. Dalam kondisi PJJ ini para pelajar pastinya mengalami stress dikarenakan tidak dapat bertemu dengan teman temannya. Para Orang tua juga memiliki peran yang sangat penting. Orang tua bisa mendukung anak dan terus memonitoring bagaimana perkembangan dari proses pembelajaran anak saat PJJ berlangsung.Â
Setiap pihak pastinya memiliki hambatannya masing masing, namun hambatan tesebutlah yang seharusnya menjadi bahan acuan untuk melakukan evaluasi agar kedepannya hambatan tersebut dapat berubah menjadi sebuah keunggulan yang bisa dibanggakan. Semoga Kebijakan ini kedepannya dapat terus berjalan lebih optimal. Dan semoga Pandemi Covid-19 ini cepat berlalu.Â
Tetap Jaga Kesehatan dan patuhi Protokol KesehatanÂ