Mohon tunggu...
Wulan Saroso
Wulan Saroso Mohon Tunggu... Lainnya - educator, mompreneur, sosio developer

istri dan ibu, pendidik informal, mompreneur, sosio developer suka membaca, menulis, bikin kue, berbagi ilmu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Geliat Gerakan LGBT Semakin Berani

10 Juni 2022   10:00 Diperbarui: 10 Juni 2022   10:07 654
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Berita mengenai LGBT kembali menuat di media tanah air. Bermula dari podcast Dedy Corbuier yang menampilkan pasangan gay sebagai tamu ruang 'closethedoor' di channel You Tube miliknya. Pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederik Vollert yang sebenarnya berdomisili di Jerman, mendapat kesempatan terbuka menceritakan kehidupan mereka, dari bagaimana menjadi gay, kehidupan sebagai pasangan sejenis hingga kisah percintaan mereka ke masyarakat Indonesia. Tayangan yang ditonton hingga 5,4 juta kali mendapat respon sangat beragam dari publik. Walaupun ada yang pro dan kontra, namun suara kecaman dari yang kontra cukup dominan hingga Dedy memutuskan untuk take down tayangan tersebut dan meminta maaf. Namun tayangan tersebut sudah sempat menjadi konsumsi publik.

Keberanian Dedy menayangkan pasangan kontroversi tersebut memang patut dipertanyakan, melihat norma agama dan norma sosial yang berlaku di negri ini, menolak adanya hubungan sesama jenis. Karena itu bisa dipahami adanya penolakan keras dan protes terhadap tayangan tersebut. Hingga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengkritik tayangan tersebut dengan memberi tanggapan bahwa LGBT ketidaknormalan yang harus diobati. Kritikan itu diunggah Cholil dalam akun Twitternya, Senin (9/5/2022). "Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi"

Hembusan isu LGBT ternyata tak hanya pada podcast Dedy. Tiba-tiba Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia melalui akun Instagram resminya menampilkan foto pengibaran bendera simbol LGBT di samping bendera negara di halaman gedung. Kedubes Inggris mengungkapkan alasan pemasangan bendera yaitu Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Sontak hal ini mengundang kecaman publik yang menilai tindakan itu tidak menghargai bangsa Indonesia di mana LGBT tidak diterima dan tidak legal. Tindak lanjut penyikapan hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia pun memanggil Duta Besar untuk memberi klarifikasi.

Geliat isu LGBT sebenarnya tidak hanya akhir-akhir ini. Isu LGBT berulang kali mencuat lalu menghilang ketika mendapat respon penolakan atau kecaman namun timbul lagi. Berkali-kali pula beragam forum membahas pro kontra LGBT melalui media elektronik, media cetak, seminar dan tak kalah seru di media sosial. Melihat pola isu yang hilang timbul secara intensif, ditengarai ada gerakan yang berupaya memasifkan LGBT di masyarakat. Pelaku LGBT yang sebelumnya merasa takut muncul di depan publik, kian hari semakin berani menunjukkan eksistensi diri.

Norma masyarakat Indonesia menolak perilaku LGBT. Namun tidak adanya sikap tegas dari pemerintah menyebabkan pelaku LGBT bertahap melakukan propaganda untuk menguatkan keberadaannya diakui seara legal. Dalam laporan bertajuk "Hidup sebagai LGBT di Asia: Laporan Nasional Indonesia", setebal 85 halaman dituliskan, bahwa setelah peristiwa dramatis tahun 1998 yang membawa perubahan mendasar pada sistem politik dan pemerintahan Indonesia, gerakan LGBT berkembang lebih besar dan luas dengan pengorganisasian yang lebih kuat di tingkat nasional, program yang mendapatkan pendanaan secara formal, serta penggunaan wacana HAM untuk melakukan advokasi perubahan kebijakan di tingkat nasional.

Laporan tersebut merupakan hasil dokumentasi berbagai presentasi dan diskusi dalam Dialog Komunitas LGBT Nasional Indonesia pada 13-14 Juni 2013 di Nusa Dua, Bali yang diselenggarakan oleh United Nations Development Programme (UNDP) bersama United States Agency for International Development (USAID) sebagai mitra kerja.

Perkembangan gerakan LGBT setelah peristiwa reformasi 1998 mendapat ruang cakupan lebih luas :

Kongres Perempuan Indonesia pada bulan Desember 1998 secara resmi mengikutsertakan perwakilan dari kaum lesbian, wanita biseksual dan pria transgender (LBT). Dalam Kongres tersebut, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi (KPI) menegaskan bahwa mereka secara resmi termasuk Sektor XV, yang terdiri dari orang-orang LBT. Meskipun di beberapa provinsi yang lebih konservatif terjadi sentimen yang keberatan terhadap pengikutsertaan orang-orang LBT, di wilayah yang mengenal kerangka ini, orang LBT dapat diberdayakan untuk mengorganisir diri.

Pendekatan yang berbasis hak asasi manusia menjadi semakin nyata dalam karya banyak organisasi LGBT, baik yang sudah lama maupun yang baru muncul. Hal ini membuka peluang kerja sama lebih lanjut dengan organisasi-organisasi hak asasi manusia arus utama.

Sementara wacana media massa seputar HIV selama dasawarsa sebelumnya telah meningkatkan visibilitas permasalahan di seputar pria gay dan waria, tanggapan ad hoc terhadap masalah HIV diganti dengan penyelenggaraan berbagai program yang strategis, sistematis dan didanai secara memadai. Pada 2001 dan 2004 diadakan konsultasi nasional dan pada awal 2007 berdiri Jaringan Gay, Waria dan Laki-Laki yang Berhubungan Seks dengan Laki-Laki Lain (GWL-INA) dengan dukungan dari mitra kerja baik nasional, bilateral maupun internasional (Anonim 2012).

Setelah Konferensi International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association (ILGA) tingkat Asia yang ke-3 di Chiang Mai, Thailand, yang diselenggarakan pada Januari 2008, enam organisasi LGBT yang berkantor pusat di Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta bergabung untuk memperkuat gerakan mereka. Langkah ini menjadi awal Forum LGBTIQ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Intersex & Queer) Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun