Mohon tunggu...
wulan oktaviana
wulan oktaviana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

tertarik pada bidang analis data

Selanjutnya

Tutup

KKN Pilihan

Inovasi Mahasiswa KKN Untag Surabaya: Ubah Limbah Sekam Padi Menjadi Briket dan Arang Untuk Kurangi Bau Sampah di TPA Desa Kesimantengah

14 Juli 2024   19:40 Diperbarui: 14 Juli 2024   20:25 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mojokerto, 13 Juli 2024 - Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas 17 Agustus 1945 berfokus pada identifikasi masalah dan solusi di Desa Kesimantengah, termasuk isu bau dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Tim KKN menawarkan solusi inovatif dengan memanfaatkan sekam padi, yang biasanya dianggap sebagai limbah, untuk produksi arang yang efektif dalam menyerap bau. Arang dari sekam padi ini juga dapat diolah menjadi briket yang efisien sebagai bahan bakar, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Masyarakat setempat sangat antusias karena program ini memberikan keterampilan baru untuk memanfaatkan limbah pasca panen yang biasanya dibakar atau dibiarkan membusuk. Program ini juga diharapkan dapat mengatasi kelangkaan bahan bakar rumah tangga dan usaha kecil.

Briket Sekam Padi
Briket Sekam Padi

Program KKN ini tidak hanya mengurangi bau sampah di TPA tetapi juga memberikan pengetahuan baru tentang pengelolaan sampah yang lebih efektif. "Kami sangat optimis bahwa program ini akan membawa dampak positif jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa," Ujarku. Dengan keberhasilan program ini, Desa Kesimantengah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah organik dan pemanfaatan limbah pertanian. Tim KKN Universitas 17 Agustus 1945 yakin bahwa inovasi ini akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Penulis: Wulan Oktaviana | Teknik Informatika

Mohon tunggu...

Lihat Konten KKN Selengkapnya
Lihat KKN Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun