Bank syariah melakukan pembiayaan dan investasi dalam melakukan kegiatan penyaluran dana. Dikatakan investasi sebab prinsip yang di pakai yaitu prinsip penanaman modal atau dana serta keuntungan yang akan di dapatkan tergantung pada kinerja usaha yang dijalankan oleh nasabah tersebut dengan nisbah bagi hasil yang telah di sepakati sebelumnya. Dan bank syariah juga menyediakan dana untuk menjalankan usaha nasabah yang memerlukannya dan emang layak memperolehnya maka dari itu disebut pembiaayan. Ada beberapa aspek yang perlu di perhatikan dalam penyaluran pembiayaan kepada calon nasabah serta untuk memutuskan apakah calon nasabah layak atau tidak untuk mendapatkan pembiayaan  tersebut. Adapun aspek-aspek yang perlu diketahui yaitu :
1.Evaluasi pasar serta cara nasabah melakukan pemasaran terhadap produksi perusahaan dalam menciptakan dana untuk mengembalikan pembiayaan yang telah diajukan sehingga hal ini sangat mempengaruhi penilaian pihak bank dalam memutuskan layak atau tidaknya calon nasabah ini menerima pembiayaan tersebut. Sebab semakin berkembang produk dan tingkat keberhasilan pemasaran produk hasil produksi mereka maka akan semakin besar peluang kemampuan perusahaan mereka dalam meningkatkan jumlah penjualan dan keuntungan yang di dapatkan pun semakin besar. Sebelum memutuskan layak atau tidaknya calon nasabah ini memperoleh pembiayaan dari bank sebagai petugas analisis wajib melihat beberapa aspek kelayakan dari calon nasabah tersebut .
a.yang pertama seorang analisis harus memperhatikan aspek  Internal, strategi pemasaran dari perusahaan calon nasabah dari 4P ( marketing mix )
1)Produk yang dihasilkan oleh perusahaan ( Product )
2)Strategi distribusi produk ( place )
3)Strategi harga penjualan produk ( price )
4)Strategi promosi produk yang dihasilkan ( promotion )
b.Yang kedua seorang analisis juga perlu memperhatikan aspek eksternalnya yang berupa
1)Perkembangan kehidupan ekonomi umumnya
2)Perkembangan Keadaan politik Negara
3)Perkembangan suasana persaingan pasar di lingkungan perusahaan calon nasabah
4)Peraturan atau keputusan dari pemerintah
2.Evaluasi manajemen perusahaan calon nasabah atau debitur hal ini juga sangat menentukan  dalam faktor produksi nya serta dalam memelihara kelangsungan dan perkembangan peruahaan tersebut. Ada beberapa kriteria pokok yang digunakan bank syariah dalam menganalisis pembiayaan untuk menilai kemampuan calon nasabah dalam mengelola perusahaan yaitu meliputi dari usia perusahaan, kualifikasi dan kekompakan kerja antara pemimpin dan karyawan, kedudukan perusahaan di lingkungan pasar, kemampuan mengelola dana perusahaan dan kemampuan mengelola sumber daya manusianya serta kemampuan dalam memperoleh keuntungan.
3.Analisis kondisi keuangan calon nasabah hal ini bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan calon nasabah dalam memperoleh laba, serta mengetahui struktur pendanaan operasional dari perusahaan , dan kemampuan dari perusahaan untuk melunasi pembiayaan apabila telah jatuh tempo, lalu efisiensi pengelolaan harta perusahaan untuk masa yang akan datang.
Analisis kelayakan pembiayaan pada bank syariah dilakukan untuk merealisasi pembiayaan yang memilki tujuan untuk menilai kelayakan usaha dari calon nasabah, menekan risiko yang mungkin akan muncul dari akibat tidak terbayarnya pembiayaan oleh calon nasabah, serta menghitung kebutuhan pembiayaan yang akan dikeluarkan oleh pihak bank syariah kepada calon nasabah yang layak.
Demikian lah beberapa analisis kelayakan pembiayaan yang diberikan pihak bank syariah kepada calon nasabah yang perlu diketahui. Selamat membaca dan Semoga bermanfaat untuk saya dan kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H