PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di sektor kepelabuhan yang terus membuktikan komitmennya dalam menrapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Pelaksanaan GCG secara konsisten memungkinkan perusahaan mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan serta membangun rekam jejak yang baik untuk jangka panjang. GCG berperan dalam mengarahkan praktik bisnis yang bertanggungjawab sehingga dapat memastikan pengelolaan lingkungan kerja yang positif dan kondusif, bertanggungjawab kepada pasar dan komunitas serta mencapai kinerja keuangan yang sehat dan berkesinambungan.
Pengakuan Prestasi: Trusted Company 2024
Komitmen Pelindo dalam menerapkan prinsip GCG kembali membuahkan hasil gemilang. Pada ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2024 Pelindo berhasil meraih skor 84,66 dan dinobatkan sebagai salah satu "Indonesia Trusted Companies" oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG). Penghargaan ini diterima langsung oleh Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, yang menegaskan bahwa penerapan GCG secara menyeluruh telah meningkatkan kinerja perusahaan, memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan, dan mengelola risiko yang lebih efektif. Penghargaan yang diterima menjadi bukti konsistensi Pelindo dalam menjunjung etika, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan sekaligus memotivasi perusahaan untuk terus menyempurnakan tata kelolanya.
Kolaborasi Strategi dengan Jamdatun
Tidak berhenti pada penghargaan Pelindo juga mengambil langkah dalam memperkuat tata kelola perusahaan dengan menjalin kolaborasi strategi bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Perjanjian kerja sama ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain yang perlu dipastikan untuk seluruh proses bisnis Pelindo sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini penting dalam mendukung proses paska merger Pelindo di mana Jamdatun memberikan pendampingan yang mencakup mitigasi risiko hukum hingga perlindungan data pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa Pelindo berkomitmen tidak hanya pada kepatuhan hukum saja namun juga pada pengelolaan risiko yang baik untuk menjaga kepercayaan pengguna jasa.
Prinsip-Prinsip GCG yang Diterapkan Pelindo
Implementasi GCG pada PT Pelindo berpedoman pada 6 prinsip yaitu:
1. KeterbukaanÂ
Perusahaan memastikan transparansi dan objektivitas dalam pengambilan keputusan, menyediakan informasi yang relevan dan mudah diakses, serta mengungkapkan hal-hal penting melibihi persyaratan hukum demi mendukung pengambilan keputusan pemangku kepentingan.
2. Akuntabilitas
Setiap tindakan perusahaan dilakukan dengan tanggung jawab yang transparan dan sesuai aturan, etika bisnis, serta budaya perusahaan dengan tetap memastikan kepentingan stakeholder untuk keberlanjutan kinerja.