Sebelum itu, kita harus tahu apa itu 3T.
3T merupakan Kriteria Simpanan Layak Bayar
1 | Tercatat dalam pembukuan Bank
2 | Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan
3 | Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank
Sekarang kita tahu, bahwa menabung di bank selain aman dan banyak manfaatnya, pun sangat terjamin karena adanya LPS. Meskipun saya freelancer, saya pun harus bisa menjaga tabungan untuk diri sendiri nantinya. Sehingga, kedepannya tak perlu takut akan kehabisan dana ketika sepi job. Selengkapnya mengenai LPS bisa mengunjungi websitenya di lps.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H