Sementara untuk beras medium, relaksasi HET sebagai berikut:
- Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan relaksasi HET sebesar Rp 12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg.
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp 13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.500 per kg.
- Bali dan Nusa Tenggara Barat relaksasi HET sebesar Rp 12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg.
- Nusa Tenggara Timur relaksasi HET sebesar Rp 13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.500 per kg.
- Sulawesi relaksasi HET sebesar Rp 12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg.
- Kalimantan relaksasi HET sebesar Rp 13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.500 per kg.
- Maluku relaksasi HET sebesar Rp13.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.800 per kg.
- Papua relaksasi HET sebesar Rp 13.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.800 per kg.
Menurut Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, perpanjangan relaksasi HET ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi tantangan pasokan dan harga pangan di tengah fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim yang memengaruhi produksi pangan nasional.Â
Dari pernyataan tersebut, muncul narasi apakah kebijakan ini dilakukan karena kebutuhan pangan di Indonesia tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan rakyat sehingga impor beras menjadi solusi yang diambil oleh pemerintah. Ditambah lagi, isu krisis pangan di berbagai belahan dunia membuat negara-negara lain mengamankan pasokan pangan mereka dan mengurangi ekspor ke Indonesia. Meskipun Indonesia disebut sebagai negara agraris, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Maret 2024, Indonesia telah mengimpor 567,22 ribu ton beras senilai USD371,60 juta. Angka impor beras ini naik 921,51 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan dengan bulan Februari, dengan volume impor beras naik 29,29 persen secara bulanan (mtm).