Mohon tunggu...
Wulandari Pratiwi
Wulandari Pratiwi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya Wulandari Pratiwi seorang guru. Saya sangat menyukai buku, bagi saya buku adalah guru sekaligus teman. Banyak sekali ilmu yang ada di dalam buku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Impor Beras Naik, Kapan Indonesia Mandiri Pangan?

7 Juni 2024   15:24 Diperbarui: 7 Juni 2024   15:37 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Harga beras yang merupakan kebutuhan pokok  kembali naik , dan para konsumen mengeluhkan  hal ini. Penjual beras di pasar tradisional sangat khawatir dengan kenaikan ini. Kenaikan harga membuat omzet penjualan mereka menurun. Kita semua tahu bahwa beras adalah kebutuhan utama bagi rakyat Indonesia. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran bagi masyarakat, karena berhubungan dengan kehidupan banyak orang  di mana beras adalah kebutuhan pokok yang dikonsumsi  setiap hari oleh masyarakat umum. Bahkan kita sering mendengar ucapan " belum makan, kalau belum makan nasi " yang menunjukkan betapa  pentingnya beras bagi masyarakat Indonesia.  

Kenaikan harga beras ini disebabkan oleh kembalinya penerapan  Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium sejak awal Juni ini. Pemerintah mengklaim bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta ritel modern di seluruh Indonesia. Tentu saja, harga beras akan tetap  tinggi selama kebijakan ini masih diberlakukan  oleh pemerintah.   

Berikut adalah besaran harga relaksasi HET beras premium sesuai dengan wilayah secara rinci yang terdapat di NFA:

 - Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan  relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kilogram (kg) dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg. 

- Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung  relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg. 

- Bali dan Nusa Tenggara Barat  relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg. 

- Nusa Tenggara Timur  relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg. 

- Sulawesi  relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg. 

- Kalimantan  relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg. 

- Maluku  relaksasi HET sebesar Rp 15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.800 per kg. 

- Papua  relaksasi HET sebesar Rp 15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.800 per kg.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun