Mohon tunggu...
Humas Bapas Musi Rawas Utara
Humas Bapas Musi Rawas Utara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Update Info Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Muratara Laksanakan Giat Penggalian Data Litmas di Lapas Lubuklinggau

24 Januari 2023   14:14 Diperbarui: 24 Januari 2023   14:20 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PK Bapas Muratara Laksanakan Penggalian Data Litmas Terhadap 23 WBP Lapas Lubuklinggau (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Musi Rawas Utara -  Hari ini (24/01), 4 (empat) orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan penggalian data terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai.

Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan yaitu pelaksanakan pemenuhan permintaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan kembali melaksanakan giat penggalian data. 

Penggalian data terhadap 23 (dua puluh tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut sebelumnya telah diusulkan untuk mendapatkan program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Kegiatan penggalian data guna pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) tersebut dilakukan dengan metode wawancara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Wawancara dilaksanakan dengan memastikan bahwa Warga Binaan tidak mendapat perlakuan berupa tekanan apapun sehingga informasi dan keterangan yang disampaikan merupakan data yang benar untuk selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel terus mengupayakan terlaksananya pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut termasuk pemberian rekomendasi program Re-Integrasi dengan mempertimbangkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun