Musi Rawas Utara - Â Hari ini (24/01), 4 (empat) orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan penggalian data terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai.
Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan yaitu pelaksanakan pemenuhan permintaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan kembali melaksanakan giat penggalian data.Â
Penggalian data terhadap 23 (dua puluh tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut sebelumnya telah diusulkan untuk mendapatkan program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Kegiatan penggalian data guna pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) tersebut dilakukan dengan metode wawancara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Wawancara dilaksanakan dengan memastikan bahwa Warga Binaan tidak mendapat perlakuan berupa tekanan apapun sehingga informasi dan keterangan yang disampaikan merupakan data yang benar untuk selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel terus mengupayakan terlaksananya pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut termasuk pemberian rekomendasi program Re-Integrasi dengan mempertimbangkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H