Mohon tunggu...
Humas Bapas Musi Rawas Utara
Humas Bapas Musi Rawas Utara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Update Info Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pegawai Bapas Muratara Ikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)

13 Januari 2023   14:40 Diperbarui: 13 Januari 2023   14:56 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kaur TU, Eko Nova, dan jajaran ataf Bapas Muratara Ikuti Sosialisasi LKjLP (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Musi Rawas Utara - Hari ini (13/01), Kepala Urusan Tata Usaha Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel, Eko Nova, beserta jajaran staf Bapas mengikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan tersebut diikuti melalui Zoom Meeting - bertempat di Pos Bapas Muratara

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I. tersebut juga diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia baik Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PR.03 TAHUN 2023 tanggal 03 Januari 2022 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, seluruh partisipan yang mengikuti kegiatan ini merupakan pejabat/pegawai yang berkompeten dalam penyusunan laporan kinerja.

Melalui sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian Hukum dan HAM berpedoman pada Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sistem akuntabilitas itu sendiri adalah sebuah rangkaian kegiatan yang mana seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi yang ada di Kementerian Hukum dan HAM ini berjalan dengan responsive, efektif dan transparan serta akuntabel yang menyebabkan pelaksanaan sistem akuntabilitas lingkungan Kementerian Hukum dan HAM itu menjadi lebih baik lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun