Mohon tunggu...
Humas Bapas Musi Rawas Utara
Humas Bapas Musi Rawas Utara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Update Info Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sambut HDKD Ke-77, Bapas Muratara Bersih-Bersih TMP Trisatria Bhakti

11 Agustus 2022   18:43 Diperbarui: 11 Agustus 2022   18:57 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka menyambut Hari lahir Kementerian Hukum dan HAM atau biasa disebut Hari Dhrama Karya Dhika (HDKD) ke-77, Bapas Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel melaksanakan bersih-bersih Taman Makam Pahlawan (TMP) Trisatria Bhakti, Kamis (11/08).

Dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel Sudarmanto dan diikuti oleh petugas Bapas. Sudarmato mengatakan rangkaian kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk menghormati jasa para pahlawan Indonesia yang telah berjuang membela Kemerdekaan. 

"Sebagai Insan Pengayoman kita harus menghargai perjuangan para pahlawan dan melanjutkan semangat bergotong royong mereka dalam kegiatan ini maupun ketika bertugas nantinya" Pesan Sudarmanto.

Sumber: Tim Humas Bapas Muratara
Sumber: Tim Humas Bapas Muratara

Dalam kegiatan ini turut bergabung Lapas Kelas III Surulangun Rawas yang dipimpin oleh Kalapas Surulangun Rawas Kemenkumham Sumsel Indra Yudha.    

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun