Mohon tunggu...
Humas Bapas Musi Rawas Utara
Humas Bapas Musi Rawas Utara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Update Info Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

CPNS Bapas Kelas II Muratara Kemenkumham Sumsel Ikuti Pelatihan Dasar Gelombang V

4 Agustus 2022   00:15 Diperbarui: 4 Agustus 2022   00:30 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembukaan Latsar Gelombang V (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Musi Rawas Utara - CPNS 2021 Balai Pemasyarakat Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel telah mengikuti pembelajaran dalam Pelatihan Dasar CPNS Gelombang V Angkatan 82  Tahun 2022 terhitung mulai tanggal 03 Agustus  s/d  03 November 2022. Pelaksanaan Latsar Gelombang V Tahun 2022 ini diikuti oleh 4 (Empat) CPNS Balai Pemasyarakata Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel, yaitu Dwi Wulandari, Mei Indah Sari, Thomi Ilhamy, dan Nurhasanah.

CPNS Bapas Muratara pada Latsar Gelombang V (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
CPNS Bapas Muratara pada Latsar Gelombang V (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Hari ini (03/08), 4 (empat) orang CPNS 2021 Bapas Muratara mulai mengikuti agenda Pelatihan Dasar. Agenda dimulai dengan pembukaan acara secara  virtual  melalui aplikasi zoom meeting dengan jumlah peserta pelatihan dasar sebanyak 257 (dua ratus lima puluh tujuh) orang.

Kegiatan pelatihan dasar merupakan agenda yang sangat bermanfaat bagi CPNS untuk membangun karakter tiap tunas pengayoman sehingga bermanfaat bagi kemajuan UPT masing-masing. Pelatihan dengan metode pembelajaran jarak jauh kembali diberlakukan tahun 2022 sebagai langkah atau strategi penyesuaian proses penyelenggaraan latihan dan pembelajaran di tengah pandemi COVID-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun