Mohon tunggu...
Humas Bapas Musi Rawas Utara
Humas Bapas Musi Rawas Utara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Update Info Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bapas Kelas II Muratara Lakukan Giat Registrasi terhadap Klien Pemasyarakatan di Lapas Lubuklinggau

1 Agustus 2022   14:55 Diperbarui: 1 Agustus 2022   15:06 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PK Bapas Muratara Lakukan Registrasi Klien Pemasyarakatan di Lapas Lubuklinggau (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Musi Rawas Utara - Mengawali semangat di awal Agustus, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan semakin berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada Klien Pemasyarakatan. 

Senin ini, (01/08), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan melaksanakan proses registrasi penerimaan terhadap 50 (Lima Puluh) orang Klien Pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.

Bertempat di Pos Bapas - Bapas Muratara (Lubuklinggau), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan melaksanakan proses registrasi terhadap Klien Pemasyarakatan yang akan menjalani masa Asimilasi. 

Dalam kesempatan itu, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan menekankan bahwa klien harus selalu melaksanakan wajib lapor kepada Bapas sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

Pembimbing Kemasyarakatan (PK)  Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan sekaligus memberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban Klien Pemasyarakatan tersebut.

 Bapas Muratara Lakukan Registrasi Klien Pemasyarakatan di Lapas Lubuklinggau (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
 Bapas Muratara Lakukan Registrasi Klien Pemasyarakatan di Lapas Lubuklinggau (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Dalam melaksanakan kewajiban lapor, klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan juga bisa menggunakan aplikasi SI BASTARA. 

SI BASTARA - Sistem Informasi Bapas Muratara ialah Aplikasi untuk membantu pengawasan klien dan mempermudah klien dalam hal wajib lapor tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan. 

Aplikasi SI BASTARA dapat di download di Play Store.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun