Mohon tunggu...
Humas Bapas Musi Rawas Utara
Humas Bapas Musi Rawas Utara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Update Info Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Raih Opini WTP ke-13, Menkumham Yasonna H. Laoly: Jadikan Ini Pendorong Semangat Dalam Berkinerja!

19 Juli 2022   20:37 Diperbarui: 19 Juli 2022   20:40 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP ke - 13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pencapaian tersebut didapatkan secara berturut - turut sejak tahun 2009 silam.

Bertempat di Graha Pengayoman Kemenkumham, penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kememnkumham diserahkan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Yaonna H. Laoly mengingatkan bahwa keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK Republik Indonesia tidak boleh membuat seluruh jajaran di Kemenkumham berpuas diri begitu saja.

"Hendaknya pencapaian ini menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP dimasa yang akan datang," ujar Yasonna hari ini (19/07).

Pencapaian tersebut merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran di Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan Laporan Keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

"Untuk itu, kami menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," papar Yasonna pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2021.

Dok. Kemenkumham
Dok. Kemenkumham
Sebagaimana diketahui, tahun 2021 Indonesia masih dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19. Hal itu tidak menjadi penghalang bagi Kemenkumham untuk meraih prestasi ini. Sebaliknya, tetap berkomitmen untuk melaksanakan penyusunan anggaran secara baik dan akuntabel.

"Dengan keterbatasan jarak dan keterbatasan pertemuan tatap muka langsung, kami tetap berkomitmen dan berupaya agar pelaksanaan anggaran dan penyusunan Laporan Keuangan dapat terlaksana dengan baik dan lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Menkumham.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini mendorong kemenkumham untuk terus meningkatkan pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara yang efektif dan akuntabel. Hal ini juga dilakukan agar Kemenkumham terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.

Dalam kegiatan ini Yasonna juga berharap semoga seluruh jajarannya dapat bekerja lebih baik demi kemajuan Kemenkumham.

"Semoga upaya kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas kita semua mampu membuahkan hasil yang baik dalam pengelolaan keuangan demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM di masa sekarang dan masa yang akan datang," tutup Yasonna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun