Mohon tunggu...
Humas Bapas Musi Rawas Utara
Humas Bapas Musi Rawas Utara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Update Info Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Muratara Kemenkumham Sumsel Lakukan Penggalian Data Litmas Anak

14 Juli 2022   14:19 Diperbarui: 14 Juli 2022   14:22 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PK Bapas Muratara Lakukan Penggalian Data (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Musi Rawas Utara - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel melaksanakan kegiatan penggalian data Penelitian Kemasyarakat (Litmas) untuk Sidang anak di Polres Musi Rawas dan Polsek Lubuklinggau Barat pada Rabu lalu (13/07).

Dari pengumpulan data tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel akan menyusun Penelitian Kemasyarakat (Litmas) untuk rekomendasi dalam Persidangan. Kegiatan penggalian data tersebut dilaksanakan guna mewujudkan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel.

Pengumpulan dan penggalian data merupakan hal penting dalam pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) karena data-data tersebut merupakan dasar dalam penyusunan rekomendasi terkait kasus anak yang rekomendasinya harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Setelah Penelitian Kemasyarakatan (PK) tersebut selesai, kemudian akan disidangkan dalam sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan untuk mendapatkan masukan atau pertimbangan dari anggota sidang.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pemenuhan kebutuhan dan kepentingan anak, dan guna menjalin sinergitas yang baik antar penegak hukum di Indonesia.

PK Bapas Muratara Lakukan Penggalian Data (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
PK Bapas Muratara Lakukan Penggalian Data (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

PK Bapas Muratara Lakukan Penggalian Data (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
PK Bapas Muratara Lakukan Penggalian Data (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun