Musi Rawas Utara - Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan hingga kini terus berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik dan pelayanan yang prima bagi masyarakat.Â
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan komitmen, seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan selalu dihimbau untuk  meminimalisir kemungkinan atau peluang dalam melakukan praktik yang dapat merugikan masyarakat atau pihak lain. Hal tersebut dapat terwujudsalah satunya dengan selalu menjaga sikap disiplin dan patuh aturan di lingkungan kantor.
Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam pemberian pelayanan harus terbebas dari Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN) dan bertumpu pada sifat pelayanan yang cepat serta mudah diakses oleh siapapun.Â
Maka dari itu,Sudarmanto selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berusaha menanamkan sikap disiplin itu melalui sejumlah aturan.Â
Peraturan tersebut salah satunya yaitu kewajiban mengadakan dan mengikuti Apel Pagi bagi seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tanpa terkecuali.Â