Musi Rawas Utara - Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris, hadir di Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dalam rangka Penguatan ZI Menuju WBK/WBBM. Ia memberikan penguatan seputar tugas pokok dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan serta sharing pengalaman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam kunjungan tersebut juga turut hadir beberapa peserta Forum Penguatan dari Lapas Kelas III Surulangun Rawas. Kunjungan Kadivmin Kemenkumham Sumatera Selatan tersebut bertujuan memberikan motivasi kepada seluruh petugas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara dan Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (16/06).
Kehadiran Idris disambut hangat oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Sudarmanto. Sudarmanto mengucapkan terimakasih kepada Kadivmin Kanwil Sumatera Selatan yang telah  bersedia hadir dan memberikan penguatan terkait tugas pokok dan fungsi dari Instansi Pemasyarakatan. Ia banyak berbagi pengalaman kepada petugas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara dan Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Selain menyampaikan beberapa hal mengenai tugas pokok dan fungsi petugas dalam instansi pemasyarakatan, Kadivmin Kemenkumham Sumatera Selatan juga menekankan bahwa setiap pegawai di Kemenkumham harus bergerak sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) dan aturan yang ada. Perlunya menjaga integritas dalam melaksanakan tugas, tetap menjaga loyalitas, serta bersinergi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari Korupsi dan atau Pungli.
Dalam forum penguatan tersebut, Kadivmin Kemenkumham Sumsel juga mengajak seluruh tim humas Bapas dan Lapas untuk mengoptimalkan publikasi sosial media sebagai sarana terkait informasi UPT masing-masing terhadap masyarakat. Terkait kehadiran rekan CPNS 2021 di Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan, beliau menekankan perlunya untuk meningkatkan semangat dalam bekerja, Â mengikuti arahan pimpinan, dan menanamkan nilai nilai pelayanan agar dapat menjadi pengayom masyarakat yang baik kelak.
CPNS 2021 sebagai tunas pengayoman Kemenkumham dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dan banyak berinovasi agar satker dapat berkembang maju. CPNS harus memaksimalkan diri dan harus dapat memilih dalam menyesuaikan diri agar dapat menjadi tunas pengayoman yang profesional. Idris menekankan bahwa pelanggaran apapun yang dilakukan, khususnya penggunaan Narkotika akan ditindak secara tegas, tidak akan diberi toleransi apapun.
Terakhir, Ia menegaskan bahwa sangat penting untuk menjaga sinergitas dan kekompakan di kalangan pegawai. Hal itu demi mewujudkan aura satker dan kerjasama yang positif antar pegawai, dengan output akhir yang mampu meningkatkan pelayanan publikke arah yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H