Musi Rawas Utara - Calon Pegawai Negeri Sipil Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB). Setelah Apel Pagi bersama seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, 11 orang CPNS langsung mengikuti latihan Peraturan Baris Berbaris dipandu oleh salah-satu pegawai dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara, Arsep Putra.
Latihan Peraturan Baris berbaris dilaksanakan pada Kamis lalu (12/05/22) untuk membentuk karakter CPNS yang disiplin serta memupuk jiwa Nasionalisme. Sudarmanto selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyebut bahwa latihan Peraturan Baris Berbaris sebagai salah satu rangkaian persiapan Orientasi di lingkungan Bapas Muratara merupakan agenda yang bertujuan meningkatkan kedisplinan dan kekompakan.
Instruktur pegawai dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara (Arsep Putra selaku Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Mahir) memberikan pengarahan PBB kepada CPNS Bapas Muratara mulai dari dasar baris berbaris hingga praktik pengibaran bendera merah putih. Tujuan lain dari latihan tersebut ialah agar CPNS dapat bekerja dengan tingkat konsentrasi tinggi dan dapat saling menghormati sesama rekan kerja baik itu sesama CPNS maupun pegawai yang lebih senior.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H