Indonesia adalah Negara akan beragam suku, agama dan ras yang menjadikan ideologi untuk mempersatukan Bangsa dan Negara. Pancasila menjadikan ideologi Negara Indonesia untuk mempersatukan bangsa dan Negara yang menjadikan pedoman hidup masyarakat dalam kehidupan berbangsa. Pancasila ini bersifat universal dan bernilai luhur dimana segala era apapun pancasila tetap semangat untuk mengikuti arah tujuan dari era revolusi tersebut. Sehingga semaju dan secanggih  apapun teknologi berkembang, maka pancasila akan mengikuti arus tersebut. Pancasila juga menjadikan para penerus bangsa generasi muda untuk mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara.
Saat ini Indonesia dan dunia sedang memasuki era revolusi industry 4.0 dimana mengkolaborasikan atau menggabungkan teknologi siber dan teknologi otomatisasi. Dimana teknologi ini suatu yang terhubung dengan menggunakan jaringan dan teknologi ini berkembang sangat cepat seiring dengan perkembangan era teknologi. Hal ini dapat mempermudah masyarakat untuk berkomunikasi dan mempermudah menjalankan kehidupan dalam memenuhi kebutuhannya. Selain itu, perlu adanya dorongan dari pemerintah untuk memberikan edukasi mengenai era revolusi industry 4.0 untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia.
Seiring berkembangnya teknologi, Indonesia harus mampu merubah dari Negara berkembang menjadi Negara maju. Perubahan ini dilakukan dengan memasuki era society 5.0, dimana era ini segala sesuatu yang dilakukan dengan teknologi yang sudah canggih dan maju. Era society 5.0 ini dapat juga memberi keseimbangan antara perkembangan ekonomi dengan memberi kualitas sumber daya manusia yang ada dilingkungan sekitar. Perbedaan antara era revolusi 4.0 dengan era society 5.0 ini dalam era 4.0 suatu pekerjaan tersebut dilakukan secara otomatis sedangkan era 5.0 lebih mengoptimalkan tanggung jawab jam kerja dan pengetahuan masyarakat dengan bantuan mesin cerdas. Â
Indonesia saat ini sering bermunculan konflik-konflik antar ras, suku dan agama yang dapat memecah belah dan menghancurkan suatu Negara. Konflik ini merupakan adanya suatu hubungan sosial yang memiliki adanya perbedaan persepsi dan interpretasi terhadap identitas setiap individu atau kelompok. Suatu konflik tidak dapat dihindarkan, tetapi bukan berarti konflik tersebut tidak dapat terselesaikan. Hal ini perlu adanya cara penyelesaiannya yaitu melalui resolusi konflik. Resolusi konflik ini yaitu suatu pemecahan permasalahan untuk menyelesaikan suatu konflik untuk mendamaikan pihak-pihak yang berkonflik, seperti halnya nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, gotong royong dan musyawarah. Sehingga permasalahan yang ditimbulkan dari konflik tersebut tidak menjadi permasalahan selanjutnya. Di dalam penyelesaian suatu konflik dibutuhkan sinergitas dari semua unsur pemerintah yang mempunyai kompeten. Hasil-hasil dari penyelesaian suatu konflik diharapkan dapat diterima diantara pihak-pihak yang berkonflik. Resolusi konflik di era Society 5.0 perlu didukung dengan Pancasila, yang dimana perlu adanya penerapan nilai-nilai moral dan etika dalam menyeimbangkan teknologi digital tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H