Mohon tunggu...
Made Santi Wulandari
Made Santi Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

STAH NEGERI MPU KUTURAN SINGARAJA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perubahan Perilaku: Pemulihan Perekonomian di Indonesia

16 November 2021   18:33 Diperbarui: 16 November 2021   18:37 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : jarmuka.wordpress.com

Indonesia saat ini, dimunculkan dengan adanya virus covid-19 yang memberi dampak besar kepada masyarakat pada faktor ekonomi. Pandemic covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan di masyarakat, tetapi juga mempengaruhi perekonomian yang ada di masyarakat Dimana perekonomian saat ini menjadikan keluhan di masyarakat yang dapat menyebabkan rentan terjadinya kemiskinan. 

Keluhan-keluhan yang ada di masyarakat ini seperti hilangnya pekerjaan dan pemberhentian pekerjaan. Sehingga hal ini perlu adanya perubahan atau pemulihan terhadap perilaku masyarakat di  Indonesia. Pemulihan ekonomi ini juga perlu adanya dukungan dari pemerintah, sehingga dapat mengurangi kemiskinan yang muncul di tengah-tengah masyarakat.

Perubahan perilaku ini ditentukan oleh kondisi dan kebutuhan orang tersebut, yang dimana masyarakat harus mampu memproses perubahan untuk menyesuaikan berdasarkan apa yang telah dipelajari. Perubahan perilaku dalam masyarakat ini tidak bisa terlalu cepat, karena setiap orang memiliki pola pikir yang berbeda-beda dan kemampuan setiap orang dalam memahami situasi yang berkembang juga berbeda-beda. 

Dalam hal ini masyarakat Indonesia perlu adanya edukasi dan bimbingan terkait pemulihan ekonomi saat ini. Dengan adanya perubahan perilaku ini dapat meningkatkan perekonomian yang ada di masyarakat. Sehingga masyarakat dapat mencegah adanya kemiskinan dan pengangguran yang bersifat pasif yang terjadi di lingkungan tempat tinggal atau di indonesia.

Selain perubahan perilaku terhadap masyarakat, perlu juga adanya dorongan terhadap pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia saat ini. Dengan hal ini, pemerintah harus cepat menyusun strategis untuk memproses pemulihan ekonomi dari krisisnya ekonomi yang disebabkan oleh adanya pandemic covid-19. 

Sehingga, dapat mencegah menurunnya perekonomian masyarakat dan mengurangi tingkat pengangguran yang produktif. Dimana pengangguran produktif ini mempunyai peluang untuk melakukan kegiatan-kegiatan usaha yang mampu mendorong majunya roda perekonomian di Indonesia. Adapun kegiatan masyarakat untuk memajukan perekonomian tersebut dapat dilihat dengan maraknya aktivitas-aktivitas perdagangan yang muncul di jalanan ataupun perdagangan melalui media online atau media elektronik.

Masyarakat diharapkan mampu berinovasi sehingga mampu untuk mengembangkan perekonomian yang ada di Indonesia. Dengan hal ini, Pemerintah diharapkan memberikan stimulus-stimulus keuangan. Salah satunya dengan memberikan fasilitas kemudahan dalam mencari modal usaha, baik melalui bantuan tunai yang diberikan maupun bantuan non tunai kepada masyarakat Indonesia. 

Dengan berbagai program-program pemerintah di dalam memajukan perekonomian masyarakat, sehingga dapat mempercepat perbaikan perekonomian pascapandemi virus covid-19. Kegiatan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang di dorong oleh pemerintah lebih diperdayakan untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. Sehingga perkembangan laju perekonomian saat ini sangat ditentukan oleh keberhasilan program-program pemerintah yang telah direncanakan untuk dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia. Dengan hal ini, tingkat kemiskinan dan pengangguran yang ada di Indonesia dapat berkurang dan menipis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun