BULELENG-Pandemi covid-19 saat ini membawa dampak negative bagi masyarakat di dunia khususnya di Indonesia. Pandemic covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan di masyarakat, tetapi juga mempengaruhi perekonomian dan pendidikan yang ada di masyarakat.Â
Krisis ekonomi di dunia berdampak juga dengan krisis ekonomi di Indonesia. Dimana krisis ekonomi di Indonesia pada saat pandemic covid-19 saat ini menjadikan keluhan di masyarakat, keluhan ini seperti kehilangan pekerjaan. Menurunnya ekonomi ini rentan terjadinya kemiskinan yang ada di masyarakat. Selain mempengaruhi perekonomian di masyarakat, dapat juga mempengaruhi di bidang pendidikan.Â
Dimana saat ini diharuskan pelajar atau remaja yang masih menempuh pendidikan untuk belajar dari rumah. Dengan hal ini, dapat menyebabkan pelajar atau remaja tersebut lebih bebas terhadap lingkungannya. Sehingga penurunan ekonomi dan pengaruh pendidikan di masa pandemic saat ini, membawa masyarakat khususnya remaja sudah banyak ingin melepas masa remajanya, melalui pernikahan dini.
Pernikahan adalah sebuah ikatan yang dilaksanakan oleh dua orang dengan meresmikan secara norma agama, norma hukum dan norma sosial. Pernikahan tidak bisa dianggap sebagai sebuah permainan, yang mana ketika ada permasalahan langsung memutuskan hubungan dan memicu munculnya perselisihan.
Dimana remaja yang saat ini sudah menjalin pernikahan, menganggap bahwa pernikahan tersebut hanya sebuah  kesenangan sesaat.Â
Kesenangan sesaat ini muncul ketika remaja tersebut hanya memikirkan bahwa pernikahan mudah untuk dijalankan, tetapi remaja tersebut tidak memikirkan masa depannya ketika sudah membina keluarga. Apalagi seorang laki-laki, dimana harus mampu bertanggung jawab untuk menopang dan membangun keluarga yang sejahtera.Â
Dengan hal ini, harus memiliki pekerjaan yang tetap agar kehidupan di dalam keluarga dapat diatasi. Selain itu, seorang perempuan harus mampu untuk melakukan pekerjaan yang ada dirumah seperti memasak, menjaga anak dan bersih-bersih rumah.
Dimana pernikahan yang terjadi di masa pandemi saat ini terus meningkat, yang dilakukan oleh remaja-remaja yang belum terlalu paham dan mengerti apa arti dari sebuah pernikahan itu. Pernikahan pada usia muda dapat membawa dampak negatif bagi pasangan tersebut. Dampak negatif dari adanya pernikahan muda ini adanya faktor usia dan faktor ekonomi.Â
Dimana faktor usia ini sering terjadi pada remaja-remaja yang sudah hamil diluar nikah, sehingga menimbulkan adanya pernikahan dini. Sedangkan faktor ekonomi pada pernikahan di usia muda ini, masih banyak remaja-remaja yang belum bekerja dan kehidupannya belum mencukupi. Sehingga sering menimbulkan perselisihan dan perceraian antara kedua belah pihak atau pasangan yang sudah terjalin pernikahan tersebut.Â
Dengan ini perceraian yang ada di Indonesia terus meningkat yang disebabkan oleh pernikahan yang dilakukan di usia muda. Sehingga orang tua perlu adanya membimbing atau memberi edukasi kepada anaknya, bahwa pernikahan itu tidak bisa dianggap gampang, karena ketika sudah membina sebuah keluarga maka kehidupan tersebut akan semakin sulit untuk dijalani dan diatasi.