Mohon tunggu...
Shri Werdhaning Ayu
Shri Werdhaning Ayu Mohon Tunggu... Freelancer - Manusia Brang Wetan

Anak Lumajang yang lahir di Bumi Lumajang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal Istilah Pejabat Tingkat Desa Dalam Prasasti Era Mataram Kuna

30 November 2022   09:24 Diperbarui: 30 November 2022   09:34 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Nah, di hari yang sedang hujan gerimis ini, kita akan belajar mengenai beberapa istilah pejabat desa dalam prasasti di era Mataram Kuna. Referensi yang digunakan dalam tulisan ini adalah Melacak Sejarah Kuno Indonesia Melalui Prasasti karya Boechari.

Sebuah pemerintahan tidak akan bisa berjalan jika tidak ada yang bekerja dalam penyelenggaraan pemerintahan tersebut. Dalam hal ini, keberadaan pejabat, pegawai, karyawan, staf, dan segala sebutannya menjadi sangat penting. Pada masa klasik Hindu Budha, suatu wilayah dipimpin oleh seorang raja dengan segenap pejaabat tingginya, yang kemudian membawahi desa-desa yang disebut wanua.

Wanua -- wanua ini bisa berjalan dengann baik, tidak terlepas dari keberadaan para pejabat desa. Dalam prasasti yang ditemukan di masa pemerintahan raja Kayuwangi, dapat diketahui beberapa jabatan yang diemban oleh pejabat di tingkat desa atau wanua.

  • Rama : ayah yang terhormat. Istilah yang diberikan kepada pejabat desa.
  • Gusti : belum ditemukan artinya secara jelas
  • Kalang atau Tuha kalang : sering dihubungkan dengan orang-orang yang mengerjakan kayu dari hutan
  • Winkas : berasal dari kata wekas yang berarti akhir, tujuan, pesan. Winekas belum diketahui artinya secara pasti
  • Tuha banua : tetua desa, dalam satu desa bisa ditemui lebih dari satu tuha banua
  • Parujar : pembantu dari pejabat atau penguasa daerah
  • Hulair : jabatan yang mengurusi pengairan sawah -- sawah di desa
  • Wariga : orang yang memahami kitab primbon atau orang yang memiliki kemampuan menghitung hari baik bebrdasarkan pedoman turun temurun
  • Tuha alas : orang yang bertugas mengurusi hasil perburuan di hutan, dan mungkin juga mengurusi hasil hutan yang lain.
  • Hulu wras : petugas yang mengurusi hasil panen padi atau mengurusi lumbung padi

Dari 10 istilah untuk pejabat desa tadi, ada beberapa yang masih ada hingga sekarang tetapi tentu saja dengan nama-nama yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pemerintahan atau tata kelola yang kita gunakan masih relative ada yang sama, meskipun pastinya banyak yang berubah.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun