Hari Minggu, 3 November 2019 berlokasi di Museum Mpu Tantular Sidoarjo telah digelar kegiatan rutin Sinau Aksara Jawa Kuna oleh Komunitas Tapak Jejak Kerajaan dan Komunitas Sidoarjo Masa Kuna. Kegiatan yang diselenggarakan rutin sejak tahun 2015 di Minggu pertama setiap bulan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Peserta hanya diminta untuk mengisi kotak kas secara sukarela sebagai pengganti fotokopi materi dan kas komunitas.Â
Hari ini, dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang, pembelajaran sudah mencapai tahap menterjemahkan teks - teks lama sekaligus belajar mengenai pemenggalan kalimat SPOK dalam bahasa Jawa Kuna. Naskah yang digunakan hari ini adalah naskah Teks Dewayani. Pengajarnya masih tetap dan belum berubah, ialah Goenawan A. Sambodo. Beliau adalah seorang epigraf swasta yang secara sukarela menjadi pengajar dalam kegiatan ini sejak awal hingga hari ini.Â
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh teman - teman yang ingin mengikuti kegiatan ini.Â
1. Waktu kegiatan. Jadwal umum untuk penyelenggaran Sinau Aksara Jawa Kuna di Museum Mpu Tantular adalah setiap Minggu pertama di setiap bulannya pada pukul 08.00 - selesai.
Akan tetapi, apabila Pak Goenawan sedang berhalangan dan tidak dapat hadir pada Minggu pertama, biasanya kegiatan akan diundurkan sesuai dengan kesepakatan. Jadi penting kiranya untuk mengikuti berita - berita tentang acara Sinau Jawa Kuna ini yang rutin di share melalui medsos.
2. Kemampuan diri sendiri. Karena sudah dilaksanakan sejak tahun 2015, maka saat ini Sinau Jawa Kuna sudah tidak membahas tentang aksara - aksara Jawa Kuna lagi, tetapi sudah mencapai tahap penerjemahan naskah.Â
Apabila teman - teman masih awal dan baru belajar, hendaklah untuk memperkenalkan diri lebih awal sehingga setelah kelas berakhir akan diberikan pendampingan lebih dari peserta terdahulu yang sudah mampu membaca aksara Jawa Kuna secara lancar.Â
3. Kegiatan tidak dipungut biaya alias GRATIS. Jika ada pihak - pihak yang meminta biaya kepada teman - teman sebagai syarat untuk mengikuti kegiatan ini, maka bisa dipastikan itu adalah pemanfaatan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab. Peserta hanya diminta untuk mengisi kotak secara sukarela dan tidak ditetapkan besaran nominalnya karena berlaku sebagai pengganti biaya fotokopi saja. Peserta juga diharuskan untuk membawa ATK dan konsumsi sendiri - sendiri.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H