Mohon tunggu...
Wulan Arthamevia
Wulan Arthamevia Mohon Tunggu... Mahasiswa - welcome too my blog

Wulan Arthamevia surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polemik Yuki Kata dalam Menentukan Status Kewarganegaraannya

4 April 2021   17:08 Diperbarui: 4 April 2021   17:19 918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artis Yuki Kato ini adalah salah satu artis di Indonesia yang sangat berbakat. Selama 15 tahun lebih Yuki Kato menghibur masyarakat Indonesia lewat kemampuan aktingnya. Awal karir Yuki Kato diawali sejak SD. Senetron stripping adalah langkah awal Yuki Kato menjadi selebriti di Indonesia. Sinetron yang berhasil menaikkan nama Yuki adalah saat ia menjadi peran Lisa di sinetron yang berjudul ‘Monyet Cantik’ pada tahun 2007. Tak hanya akting Yuki juga merambah ke dunia presenter atau pembawa acara. Ia ingin mengeksplor kemampuannya lebih dalam lagi.

Tidak banyak orang tahu bahwa Yuki mempunyai kewarganegaraan ganda. Ayah Yuki yang bernama Takeshi Kato merupakan kewarganegaraan Jepang. Sedangkan Ibu Yuki yang bernama Twinawati adalah kewarganegaraan Indonesia. Ini menyebabkan Yuki galau serta bingung pada saat ia mau menginjak usia 17 tahun bahwa ia harus memilih kewarganegaraannya sendiri. 

Seperti yang telah dituangkan dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12/2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, setelah berusia 18 tahun atau sudah kawin, anak tersebut harus menyampaikan pernyataan untuk memilih salah satu kewarganegaraan dalam waktu paling lambat tiga tahun. Artinya, anak tersebut memiliki waktu toleransi untuk memilih hingga batas usia 21 tahun.

Yuki juga pernah menimba ilmu di jepang, tepatnya di negara asal ayahnya untuk mempelajari bahasa dan budaya jepang. Disana akhirnya yuki berpikir untuk memutuskan kewarganegaraannya. Sebelumnya ia juga mendiskusikan pilihannya ini kepada ayah dan juga ibunya. Lalu Yuki memantapkan diri untuk memilih Indonesia sebagai kewarganegaraanya mengikuti ibunya. Dan ayah Yuki pun mendukung keputusan Yuki dalam memilih kewarganegaraan Indonesia.

Fakta lain lagi, ternyata ayah Yuki juga akan berniat untuk hidup di Indonesia dan mengganti status kewarganegaraannya menjadi kewarganegaraan Indonesia. Tapi ini dilakukan setelah ayah Yuki pensiun di negeri sakura. Karena jika pindah kewarganegaraan maka akibatnya gaji ayah Yuki akan dipotong setengahnya.

Meski sudah banyak sinetron yang ia bintangi dan meraih banyak penghargaan sebagai artis, ternyata perjalanan karir Yuki tidak semulus yang kita bayangkan. Yuki pernah menerima perilaku bullying oleh teman teman sekolahnya. Rambutnya yang coklat terang dan namanya yang terdengar asing menjadi bahan olokan saat ia baru pindah ke Jakarta tahun 2002. Meski sempat melawan Yuki akhirnya diam dan membiarkan karena perlawanannya tak berarti.

Kasus bullying di Indonesia memang kerap terjadi. Ini menunjukkan bahwa kurangnya rasa saling menghargai di negara kita. Lingkungan yang buruk pun juga dapat mempengaruhi anak untuk meniru tindakan yang kurang terpuji ini. Kasus bullying ini kebanyakan terjadi pada anak anak. Meskipun sudah tertulis di undang undang perlindungan anak, namun kasus bullying masih kerap kita jumpai diberbagai elemen masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun