Mohon tunggu...
Wulan Anggraini
Wulan Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/mahasiswa

Hobi saya makan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Desa Monggol

5 Oktober 2022   22:23 Diperbarui: 5 Oktober 2022   22:47 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penjaringan dan penyaringan staf pamong kelurahan Desa Monggol yang dibuka pada tanggal 21 Juli 2022. 

Sosialisasi penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon pamong dan staf pamong dilakukan pada tanggal 15-24 Agustus 2022 dengan posisi lowongan sebagai  Dukuh, Ulu-ulu, Staf Sosial, Staf Pangripta, dan Staf Danarta. 

Adapun penerimaan pendaftaran mulai dari tanggal 29 Agustus 2022 sampai 5 September 2022.

Dikarenakan salah satu lowongan staf pamong belum ada yang mendaftar, dilakukannya perpanjangan waktu sampai 20 September 2022. Setelah semua berkas administrasi calon pamong dan staf pamong kelengapan persyaratannya terpenuhi, maka selanjutnya dilakukan pembekalan dan ujian. 

Dari hasil seleksi administrasi terisi 16 orang yang lolos administrasi, yang terdiri dari 2 calon Dukuh Dilatan, 7 Ulu-ulu, 3 Staf Sosial, 4 Staf Pangripta.

Ujian calon pamong dan staf pamong dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2022. 

Adapun hasil Dukuh dimenangkan oleh pak "W", Ulu-ulu dimenangkan oleh ibu "K", Staf Sosial dimenangkan oleh ibu "M", dan Staf Pangripta dimenangkan oleh bapak "A.S".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun