Mohon tunggu...
Wahyu Satriyo Wicaksono
Wahyu Satriyo Wicaksono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Komentator pun harus punya data, karena kasihan yang dikomentarin. twitter @wsatriyow website : bataminenglish.id

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Legalisasi Pernikahan LGBT di Indonesia, Mungkinkah?

14 Februari 2016   22:54 Diperbarui: 14 Februari 2016   23:07 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ketika penduduk Sadum diazab oleh Allah, Luth dan pengikutnya diselamatkan. Ini menunjukkan LGBT bukan lah sesuatu yang bersifat tetap. Buktinya ada penduduk Sadum yang menjadi pengikut Luth yang diselamatkan oleh Allah.

Apa yang ingin dicapai oleh mereka pelaku, pembela dan aktivis LGBT di Indonesia? Mungkin meningkatkan legalitas status LGBT ke jenjang yang lebih tinggi, pernikahan.

Menjadi pelaku LGBT di Indonesia adalah legal. Tidak seperti di beberapa negara islam lainnya. Namun untuk menikah, itu menjadi hal yang lain. Untuk wilayah asia, hanya ada dua negara saja yaitu Israel dan Vietnam yang melegalkan pernikahan sesama jenis kelamin.

Undang-undang perkawinan di Indonesia secara normatif, mengadopsi peraturan agama-agama yang diakui. Sehingga jika pelaku LGBT ingin pernikahannya sah secara hukum, haruslah mencari agama yang mengakui pernikahan sejenis.

Maka dari itu, kebanyakan aktivis pembela LGBT di Indonesia bermanuver membengkokkan ajaran agama. Untuk agama Kristen di luar negeri, ada beberapa aliran yang membolehkan pendeta memimpin upacara pernikahan sesama jenis. Untuk Islam sendiri, di Indonesia baru tokoh-tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) yang menyatakan dukungan terhadap LGBT.

Namun untuk ini, JIL susah untuk membengkokkannya, karena di Alquran jelas bahwa lelaki yg menyukai sesama lelaki dan wanita penyuka wanita di azab. Apapun kajian literaturnya, tidak akan ketemu pembenaran LGBT di dalam islam. Maka kemudian beralih pada kajian yang katanya ilmiah.

Alasan yang kerap dikemukakan adalah LGBT harus dilindungi, LGBT adalah kelainan genetik, LGBT adalah fitrah LGBT bukan penyakit dan lain sebagainya. Namun satu hal yang pasti, LGBT adalah dosa. Karena itu bertobatlah. LGBT bukan permanen. Penduduk Sadum di jaman Luth sendiri telah membuktikan bahwa sebagian kecil dari mereka telah sadar dan mengikuti jalan kebenaran yang dibawa oleh Luth.


Sumbang Saran

Seperti Skizofernia ataupun psycopathic disorder. Tidak ada kan yang mengatakan, "eh, kamu psycopath, saya dukung kamu membunuh si A," tidak ada. Malah harus ikut terapi dan makan obat seumur hidup. Begitu juga dengan LGBT, didukung bukan dengan dinikahkan dengan sesamanya. Atau malah membuat komunitas seperti penduduk Sadum.

Membuli pelaku LGBT juga bukan solusi. Malah mereka yang bukan pelaku harus membuat lingkungan yang kondusif. Agar pelaku LGBT dapat disadarkan.

Seperti halnya korban narkoba, dijauhkan dari lingkungan pecandu narkoba. Begitu juga dengan LGBT. Bayangkan saja jika puluhan tahun menjadi pelaku LGBT, sudah mendarah daging dan perilakunya menjadi kebiasaan. Tidak mungkin bisa dengan beberapa bulan atau beberapa tahun bisa disadarkan.

Untuk itu, seharusnya aktivis LGBT berjuang seperti Luth. Bukan dengan menjerumuskan, tetapi menasehati secara baik dan sabar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun