Mohon tunggu...
Wahyu  Rahmadi
Wahyu Rahmadi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Untuk Guruku Indonesia

3 Februari 2017   19:56 Diperbarui: 3 Februari 2017   20:00 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pendidikan merupakan sebuah kegiatan pembelajaran yang berlangsung sejak masih dalam kandungan hingga sampai akhir hayat. Selain itu pendidikan juga dapat diartikan sebagai sistem yang digunakan untuk mencapai pendewasaan, pencerdasan dan pematangan diri. Seiring dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi juga semakin berkembang pesat. 

Derasnya arus globalisasi membuat batasan-batasan kebudayaan antar negara menjadi transparan. Dampaknya perilaku kebarat-baratan menjadi sesuatu yang sudah membudaya dan dianggap sebagai sebuah kewajaran. Banyak para pemuda atau peserta didik pada khususnya meniru perilaku bangsa barat yang bertentangan dengan budaya Indonesia. Sebagai contoh dampak arus globalisasi yaitu kedisiplinan yang masih rendah.

Kedisiplinan dapat diartikan sebagai ketaatan dan kepatuhan seseorang terhadap tata tertib, kaidah-kaidah serta aturan-aturan yang berlaku. Penegakan kedisiplinan di lingkungan sekolah merupakan sebuah keharusan. Namun kenyataanya penegakan kedisiplinan justru disalah artikan. Baru-baru ini banyak kasus guru dipenjara karena mencubit peserta didiknya bermain air pel, dan yang paling parah lagi guru dicukur orang tua murid karena mencukur murid yang rambutnya gondrong. Kemudian dilema muncul dikalangan para pendidik, langkah pendisiplinan yang dilakukan harus dibatasi oleh undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM) dan undang-undang perlindungan anak.

Lalu pertanyaanya apakah yang harus dilakukan para pendidik untuk mendisiplinkan muridnya? Masalahnya karena perkembangan zaman, anak jaman sekarang sangat jauh berbeda dengan anak jaman dulu. Anak jaman sekarang ditegur oleh guru justru melawan, hukuman kecil seperti mencubit sekarang dimanfaatkan oleh murid sebagai bentuk kekerasan terhadap anak. Lalu adakah metode yang tepat untuk pendisiplinan di era globalisasi seperti ini? jawabanya ada.

Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk pendisipinan yang efektif tanpa ada kekerasan fisik. Salah satunya yaitu melalui punishment ibadah. Punishment sendiri berarti hukuman yang diberikan sebagai bentuk balasan terhadap tindakan yang dianggap menyimpang sehingga timbul respon dari anak untuk menghindari perilaku yang dapat menghukumnya. Sedangkan ibadah adalah kegiatan mengikuti perintah yang diberikan Allah SWT dan menjauhi larangannya. Singkatnya punishment ibadah adalah bentuk penghukuman yang diberikan melalui jalur ibadah. 

Sebagai contoh seorang siswa membolos saat sekolah, kemudian guru tersebut memberi hukuman dengan cara mencari hadis yang berbunyi tentang pentingnya belajar. Selain contoh Ada banyak hukuman yang dapat dilakukan guna membentuk pribadi yang taat pada agama, misalnya sedekah, sholat dhuha, menghafalkan surat-surat dan puasa sunnah. Agar hukuman ini menimbulkan “bekas” , sebaiknya dilakukan hukuman yang sifatnya pembiasaan, misalnya sholat dhuha 10 kali. Keuntungan dari punishment ibadah ini diantaranya memberikan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai agama dan hukuman ini lebih berkesan menyenangkan. 

Secara tidak langsung kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang akan menjadikan kebiasaan, yang awalnya paksaan karena dapat hukuman menjadi kebiasaan yang menjadi nilai ibadah Namun dalam pelaksanaanya, hukuman yang diberikan tidak bertentangan dengan syariat agama. Hukuman ini akan efektif selama hukuman ini tidak mengandung unsur hinaan dan merendahkan diri anak.

. Sejatinya pendisipinan bukanlah hal yang mudah, semua elemen harus terlibat dalam pendisiplinan ini tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan masyarakat dan di keluarga. Semuanya akan sia-sia ketika siswa disiplin di sekolah namun kembali melanggar peraturan ketika di lingkungan masyarakat.   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun