Mohon tunggu...
Putra Wanda
Putra Wanda Mohon Tunggu... -

Pengamat Teknologi Informasi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Menyambut "Digital Disruption" Indonesia 2018

7 Januari 2018   08:26 Diperbarui: 7 Januari 2018   12:31 8736
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: blog.id.jobplanet.com

Pesatnya perubahan akibat Teknologi Digital saat ini mengundang tanya tanya besar bagi pelaku industri mulai dari Transportasi, Jasa, Retail, Keuangan dan Pemerintah. Di Indonesia, perubahan pola hidup dan bisnis akibat teknologi digital (Digital Disruption) mulai terlihat jelas. Bidang yang langsung merasakan pengaruh tersebut mulai melakukan perubahan model bisnsi kearah fully digital dan otomatisasi.

Menurut majalah Forbes, beberapa teknologi yang akan menyebabkan disrupsi digital adalah Intelligent Agents,Augmented and Virtual Reality, Internet of Thing,Cognitive Technology danHybrid Wireless Technologies.. Disrupsi Digital ini akan membawa perubahan besar pada setiap aspek kehidupan Istilah Globalisasi 2.0 sangat erat kaitannya akan kuatnya pengaruh teknologi digital pada proses ekonomi, politik, sosial dan bidang kehidupan lainnya.

Mengapa Indonesia harus memulai era 2.0 ?

Saat ini jumlah pengguna internet aktif di Indonesia sudah mencapai lebih dari 40% dari total penduduk Indonesia yakni sekitar 132 Juta user (data dari https://www.statista.com, 29 November 2017). Menjadikan Indonesia masuk di 5 besar pengguna internet terbesar di dunia. Diprediksi user di Indonesia akan semakin tumbuh pada tahun 2020. Besarnya jumlah pengguna aktif yini dianggap seksi dan sangat potensial.

Sumber: https://www.pinterest.cl/pin/351773420879186558/
Sumber: https://www.pinterest.cl/pin/351773420879186558/
Pesatnya proses digitalisasi pada berbagai bidang saat ini menuntut kita terus beradaptasi dengan perubahan dan terus berinovasi. Peluang yang muncul karna perubahan digital ini harus benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik, penggunaan teknologi digital dalam proses ekonomi nantinya juga bisa menjadi pendorong tumbuhnya ekonomi nasional

Jika kita melihat realitas di lapangan, beberapa bidang telah mengalami proses disrupsi digital antara lain: bidang transportasi, retail, jasa, dan keuangan. Kuatnya pengaruh teknologi pada bisa tersebut zmenunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah siap dengan perubahan dan inovasi.

Ditahun berikutnya Teknologi Digital akan semakin memainkan peran penting di Indonesia, Perubahan pola di bidang transportasi, retail dan keuangan saat ini hanyalah awal dari Digital Disruption yang akan mengubah banyak aspek kehidupan manusia di masa depan.

Digital Economy

Menurut riset Garther (https://www.gartner.com) perubahan pola kearah aktifitas online ini sangat dipengaruhi oleh tinggi penggunaan mobile device seperti smartphone dan tablet. Aktifitas online pada tahun 2018 lebih dari 50% akan menggunakan perangkat bergerak.

Di Indonesia kehadiran aplikasi transportasi online Go-Jek, Uber, Grab akan mengubah pola bisnis transportasi massal. Perusahaan Teknologi ini bekerja dengan konsep online agent dimana user dan driver dapat menggunakan layanan setelah terdaftar pada aplikasi tersebut. Teknologi ini dianggap lebih efisien, fair dan mudah.

Selain bidang retail, kehadiran online shop yang berbentuk marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, dll menjadi sebuah tempat yang mudah dan praktis bagi siapapun untuk melakukan transaksi barang. Model marketplace B2C (Business to Customer) ini dianggap memberikan pengalaman belanja yang berbeda, aman, dan mudah. Pertumbuhan transaksi e-commerce Indonesia diprediksi semakin meningkat hingga 2022 mencapai USD16 Miliyar.

Jika kita runut ke belakangan, beberapa tahun yang lalu anda mungkin belum pernah berfikir bisa membeli barang hanya melalui sebuah situs, melakukan order taksi real time, memesan produk/barang, tiket,voucher listrik, pulsa dan meminta layanan tertentu hanya bermodalkan sebuah Gadget (Smartphone). Tapi saat ini, hal tersebut menjadi sebuah bagian dari aktivitas masyarakat di Indonesia. Saat ini, , layanan-layanan tersebut sudah bisa diterapkan di Indonesia walaupun belum merata dan masih adanya resistensi. Tetapi proses merging teknologi dengan kehidupan itu tidak dapat dihindari (unavoidable). Dengan semakin tingginya pengguna internet dan meningkatnya transaksi online, hal ini memberi sinya bagus bagi pertumbuhan digital economy di Indonesia.

Kemudian bagaimana dengan Fintech ?

Hangatnya topik tentang perkembangan Financial Technology (Fintech) telah membuat berbagai pihak seperti Insitusi Perbankan dan Keuangan harus memikirkan ulang model bisnis masa depannya agar bisa sustainable dan tumbuh.

Sumber: https://www.pymnts.com
Sumber: https://www.pymnts.com
Di Indonesia, saat ini banyak startup yang sudah membangun fondasi di Teknologi Fintech ini seperti Go-Pay, Amartha, dll. Hanya saja industri perbankan dan keuangan d Indonesia nampaknya masih ragu dalam menerapkan Teknologi Fintech ini. Di US ada Apple Pay, jika di China ada AliPay, Fintech Alipay ini sudah menjadi hal biasa dan digunakan dalam transaksi sehari-hari baik secara online maupun offline diseluruh kawasan.

Partnership antara Fintech and Institusi Konvensional

Sebuah artikel yang dipublikasikan oleh Nasdaq (http://www.nasdaq.com) menyebutkan tiga poin penting di dalam Fintech yakni perubahan regulasi, kerja sama antara Fintech and Institusi Konvensional dan inovasi kegiatan bisnis.

Salah satu tantangan pertumbuhan Fintech di Indonesia salah satunya berasal dari aspek regulasi. Fintech yang terus tumbuh dan prospektif ini tentunya harus menjadi sebuah perhatian serius dari kalangan pemerintah. Dengan aturan yang kuat dan komprehensif,akan membantu perkembangan industri fintech di Indonesia. Kabarnya Bank Indonesia akan segera meluncurkan peraturan terkait bisnis Fintech di Indonesia.

Fintech akan menggabungkan banyak layanan perbankan menjadi layanan terpusat yang bisa diakses oleh pengguna tanpa harus melakukan transaksi offline melalui kantor Bank, ATM, Internet Banking. Fintech dapat mengubah pola bisnis Industri Perbankan dan Keuangan menjadi lebih efisien, otomatis dan fully online

Reuters (https://www.reuters.com) menyebutkan Fintech saat ini menjadi "Hot Trend", diprediksikan Bisnis Fintech akan semakin besar dan menarik di tahun 2018. Menurut analisa penulis, salah satu kunci sukses penerapan Fintech dari aspek penerapan aplikasi adalah unified application, dimana sebuah layanan Fintech terkoneksi dengan banyak lembaga perbankan dan bisa digunakan untuk melakukan semua transaksi yang bersifat e-cash. Suksesnya penerapan Fintech didalam berbagai aktifitas bisnis dan layanan baik offline maupun online ini akan menjadi daya dorong dalam perkembangan Digital Economy Indonesia.

Jika kita melihat lebih luas, perkembangan industri digital finance di Dunia seperti Bitcoin dan Ethereum semakin tumbuh dan menyebar ke berbagai negara. Tahun depan diperkirakan pertumbuhan bisnis Bitcoin kearah positif (Forbes, Nov 2017)

Ekosistem Digital Indonesia

Semakin luasnya infrastruktur jaringan telekomunikasi dan besarnya pengguna internet aktif di Indonesia menjadi sebuah modal yang bagus untuk membangun sebuah ekosistem digital di Indonesia. Layanan e-commerce, e-service, e-transportation, e-cash (Fintech) dan layanan elektronis lainnya menjadi elemen awal pembentuk ekosistem tersebut. Tumbuhnya startup nasional seperti Tokopedia, Go-Jek dan Bukalapak menjadi sinyal positif terbentuknya ekosistem digital di Indonesia

Techasia (https://www.techinasia.com) bahkan memprediksi sekitar 10 startup baru akan menjadi the next big thingdi Indonesia. Pertumbuhan bisnis digital tentu menjadi salah peluang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus menjadi wadah bagi talenta-talenta muda untuk terlibat aktif di dalam aktifitas bisnis tersebut.

Sumber: blog.id.jobplanet.com
Sumber: blog.id.jobplanet.com
Untuk membangun sebuah Lingkungan bisnis Digital yang inovatif dan terintegrasi, aplikasi-aplikasi yang sudah ada saat ini mestinya selalu melakukan inovasi layanan, metode pembayaran, hingga penggunaan teknologi Big data dan Artificial Intelligence. Semakin banyaknya konsumen yang melakukan aktivitas digital melalui platform akan menumbuhkan ekosistem tersebut.

Saat ini, pemerintah juga  terus melakukan berbagai upaya untuk menumbuhkan bisnis digital di Indonesia. Mulai dari penyempurnaan regulasi, inkubasi startup hingga mengundang penasihat e-commerce sekelas Jack Ma untuk membangun bisnis digital di Indonesia.

Semua pihak harus mendukung pertumbuhan Startup Dalam Negeri yang bisa menjadi aset berharga dalam dunia Teknologi Informasi di Indonesia. Pertumbuhan startup ini sangat tergantung pada talenta muda dan dukungan finansial yang diperlukan untuk membangun dan mengembangkan fondasi bisnis digital  di Indonesia.

Menyingkat dari uraian diatas, perubahan ke era digital sudah dihadapan kita. Persiapan Infrastruktur teknologi, finansial, sumber daya manusia dan aturan menjadi urgent untuk bisa mengambil momentum Digital DIsruption ini. Disrupsi Digital ini merupakan sebuah proses berlanjut dan cepat atau lambat akan memberikan pengaruh bagi kehidupan kita. Jika memperhatikan kembali realitas saat ini, perubahan pola dari model off-line menjadi fully online mulai terlihat di bidang Retail, Transportasi, Perbankan, Keuangan, Taxation, Pemerintahan, Sosial Hingga Pendidikan. Disrupsi Digital ini menjadi sebuah tantangan sekaligus peluang yang harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Digital Disruption is unavoidable, it will change various way of our life whether we're ready or not..

Penulis

Putra Wanda
Pengamat Teknologi Informasi (Ph.D Candidate in Computer Science, HRBUST, China)
Kontak penulis :wpwawan@gmail.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun