Mohon tunggu...
Bisma Cakradara
Bisma Cakradara Mohon Tunggu... -

Aku bukan siapa-siapa, dan aku bukan apa-apa. aku hanya ingin menjadi apa yang anda pikirkan tentang aku.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Poligami

23 Agustus 2013   21:37 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:54 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Di suatu senja dalam suatu obrolan di pojok Askar cell antara seorang laki tua dengan anak lelakinya di ujung telpon.

“Tadi malam istrimu datang kerumah, dia menangis sambil tersedu-tersedu sambil menceritakan permasalahan keluarganya. Itu memang masalah kalian, tapi ketika isterimu menceritakan kalau kamu mau menikah lagi, aku merasa terusik. Karena aku tidak pernah mengajarkan akan hal itu. Aku ingin tahu apa alasan kamu untuk menikah lagi. Anakku ?

“ Pak punten. Bukankah agama membolehkan untuk poligami, seperti termaktub dalam surat annisa ayat tiga” terdengar suara seorang laki-laki dari ujung telpon.

“ Anakku. Sudah kuduga kamu melakukan poligami dengan berlindung atas alasan agama. Kalau surat annisa yang menjadi dasar kamu untuk poligami, apakah kamu tau ayat sebelumnya. Yaitu annisa ayat 2. Kedua ayat tersebut adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan karena ada hubungan antar keduanya, jangan kamu ambil sepotong-potong demi kepentinganmu. Coba perhatikan annisa ayat 2. Isi ayat tersebut adalah larangan untuk memakan harta anak yatim. Dalam ayat 3 termaktub “ Kalau kamu kuatir tidak bisa berbuat adil (dalam pengelolaan harta ) anak-anak yatim nikahilah perempuan-perempuan yang kamu senangi dua, tiga atau empat”. Secara utuh kesimpulan dari kedua ayat tersebut adalah Pertama, dua ayat itu terkait dengan pengelolaan dan perlindungan terhadap harta anak yatim, bukan semata terkait dengan perintah poligami. Kedua, poligami dalam ayat tiga itu bagian dari cara mengelola harta anak yatim. Kalau kamu tidak bisa mengelola harta anak-anak yatim karena khawatir tidak bisa berbuat adil maka nikahi perempuan-perempuan yang kamu senangi. Perempuan-perempuan dimaksud adalah ibu-ibu dari anak-anak yatim yang disebut dalam ayat dua. Ketiga, “wa’in kiftum ala ta’dilu fawahidah” kalau kamu tidak bisa berbuat adil menikahlah satu saja.”

“Halo…halo” sesekali Pak tua itu memanggil anaknya di ujung telpon karena tiba-tiba signal hilang terbawa angin.

“Halo bapak. Aku masih mendengarkan Pak”. Jawab anaknya

“ Nak Tahukah Kamu Baginda Rasulullah sangat marah ketika mendengar anaknya sayidina Fatimah hendak dipoligami oleh Ali bin Abi Thalib RA. Ketika mendengar rencana itu, Nabi pun masuk masjid dan naik mimbar terus berseru : “Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta ijin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengijinkan, sekali lagi tidak akan mengijinkan. Sungguh tidak aku ijinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilahkan mengawini putri mereka. Ketahuilah putriku itu bagian dariku ; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga”. (Jami’ al-ushul, juz XII, 162, nomor hadis : 9026). Anakku pernahkah kau mendengar Rasulullah pernah bersabda “Barang siapa yang mengawini dua perempuan, sedangkan ia tidak bisa berbuat adil kepada keduanya, pada hari akhirat nanti separuh tubuhnya akan lepas dan terputus”. Aku takut kamu tidak bisa berbuat adil dan pada akhirnya nasibmu seperti apa yang telah disabdakan Rasulullah. Coba kamu baca annisa ayat 129, “walan tastati’u anta’dilu baina annisawalau harastum” , kamu tidak akan bisa berbuat adil di antara istri-istrimu kalaupun kamu sangat ingin melakukan hal itu.

Anakku. Sebelum kamu melakukan poligami tolong pikirkan dan pertimbangkan kembali. Akhirnya pak tua itu terisak dipenghujung pembicaraan dengan anakknya.

Aku terhenyak mendengar nasehat pak tua itu kepada anaknya. Pak tua telah member pandangan yang berbeda dengan yang pernah aku dengar. Sampai-sampai aku tak mendengar ketika pak Tua pamitan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun