Beberapa waktu yang lalu, saya berkesempatan untuk mengurus surat penting di salah satu instansi pemerintah (pusat) di Jakarta yang berkaitan dengan surat dinas salah satu anggota keluarga saya.
Sebenarnya sudah hampir satu tahun berlalu surat itu belum selesai juga pengurusannya yang diurus oleh salah satu anggota keluarga saya yang lain. Konon katanya, surat itu telah hilang begitu lama karena satu dan lain hal yang tidak sesuai dengan prosedur.
Maka saya pun berinisiatif untuk membantu melanjutkan pengurusan surat itu. Siapa tahu masih ada harapan surat itu bakal "ditemukan" kembali. Menurut keluarga saya, semua prosedurnya sudah dilakukan dengan baik dan benar.
Pada awalnya, saya "kurang menyadari" kelambatan proses pengurusannya. Setelah berjalan 2 minggu, lalu satu bulan juga telah berlalu, saya baru menyadari bahwa ada sesuatu yang "janggal" dengan birokrasi di instansi tersebut.
Saat bertepatan dengan bulan Ramadan saya meniatkan untuk menuntaskan pengurusan surat itu secepatnya. Karena "cara biasa" yang hanya pasrah pada keadaan tidak berpengaruh, saya lalu pakai "cara lain" yang untungnya bukan dengan sogokan, bagaimana cara agar surat itu bisa segera keluar.
Eh benar saja, setelah saya mengemukakan suatu alasan yang kuat dan cukup mendesak mengapa surat itu harus segera diterbitkan serta tetap masuk di akal para pegawai di kantor tersebut, akhirnya "langkah awal" untuk menerbitkan surat itu bisa terealisasi.
Alhamdulillah, momen bulan Ramadan ternyata membawa banyak keberkahan, salah satunya kemudahan mengeluarkan "jarum dari timbunan jerami" seperti kasus ini, padahal saya tidak berharap banyak.
Jadi, kira-kira apa penyebab sehingga pengurusan sebuah surat yang sangat penting artinya bagi seseorang warga negara bisa tertahan sangat lama di sebuah instansi pemerintah terkait tanpa ada keinginan untuk memprosesnya dengan cepat dan tuntas?
Apakah karena sistem birokrasinya kurang efektif dan efisien atau sistem birokrasi yang sama sekali tidak mementingkan pelayanan terbaik kepada publik? Kapan Indonesia bisa bertindak profesional di segala lini birokrasi pemerintahan? Apakah sistem yang tidak profesional ini disebabkan karena kepentingan pribadi atau golongan selalu berada di atas kepentingan umum?
Untuk catatan saja, di kantor pusat tersebut terpampang spanduk besar yang kurang lebih bertuliskan: "Di kantor ini dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun". Implementasi yang lebih luas dari slogan ini sebenarnya adalah bagaimana agar birokrasi di pemerintahan bisa bekerja secara professional dan menjunjung tinggi kepentingan warga negara dan warga masyarakat di atas segalanya.*