Mohon tunggu...
Laras Maharani
Laras Maharani Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta.

Hi, my name is Laras Maharani. I'm an active college student majoring IR at UPN "Veteran" Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Bilateral Indonesia-Korea Selatan sebagai Mitra Strategis Perdagangan dan Investasi

9 Oktober 2022   20:34 Diperbarui: 9 Oktober 2022   20:36 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan dimulai dari adanya penandatanganan kenegaraan pada tingkat konsuler pada tahun 1966. Kedua negara tersebut pun kemudian menyetujui peningkatan hubungan ke negaraan dari tingkat konsuler menjadi hubungan kenegaraan tingkat diplomatik pada tanggal 18 September 1973. Hubungan diplomatik ini bersifat terikat dan saling menguntungkan antar negara, dimana dalam kerjasamanya, kedua negara ini menerapkan harapannya dengan memenuhi syarat perjanjian perdagangan bebas (FTA) guna menciptakan lingkungan yang baik untuk melaksanakan investasi dan bisnis. 

Tidak sampai di situ saja, Indonesia dan Korea Selatan terus meningkatkan hubungan antara kedua negara tersebut. Bahkan, hingga ke tingkat regional dan multilateral.

Latar belakang yang mendukung eratnya dan meningkatnya hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan yaitu adanya sifat "complementary" atau komplementaritas antar kedua negara yang berupa sumber daya serta keunggulan lainnya. Selain itu, hubungan bilateral maupun regional antar Indonesia - Korea Selatan juga diperkuat dengan kemajuan hubungan ekonomi, politik, dan teknologi kedua negara yang akhirnya membuka peluang kerjasama di berbagai sektor. Selain itu, kedua negara juga aktif saling mendukung dalam berbagai forum di tingkat regional dan internasional, seperti pencalonan masing-masing pencalonan ke organisasi internasional.

Pada tanggal 4 Desember 2006, Indonesia dan Korea Selatan menyepakati dan menandatangani deklarasi bersama yang disebut " Joint Declaration on Strategic Partnership to Promote Friendship and Cooperation between Republic of Indonesia and the Republic of Korea". Deklarasi tersebut ditanda tangani oleh perwakilan kedua negara di Jakarta.

Dengan adanya kesepakatan Joint Declaration tersebut, mendorong kedua negara untuk semakin mempererat tali persahabatan dan menciptakan kerjasama yang lebih kongkrit. Sejak saat itu, aspek perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan Korea Selatan semakin mengalami peningkatan. Dalam Joint Declaration, Indonesia dan Korea Selatan menfokuskan kemitraannya secara strategis dengan mengelompokkan 32 item ke dalam beberapa macam bidang seperti ekonomi, sosbud, politik, IPTEK, hukum, dan hankam.
Hubungan dan kerja sama antar Indonesia-Korea Selatan di tingkat bilateral pun memasuki babak baru pada kunjungan kenegaraan Presiden Republik Korea Moon Jae-in ke Indonesia pada 8-10 November 2017. 

Kedua pemimpin sepakat untuk meningkatkan hubungan bilateral menjadi kemitraan strategis khusus melalui "The Indonesia-Korea Joint Vision Statement for Co-Prosperity and Peace" yang berfokus pada empat bidang kerja sama, yang dikeluarkan di Istana Bogor pada tanggal 9 November 2017. Dokumen kemitraan tersebut menjadi dasar untuk menetapkan sektor-sektor kerja sama yang saling diprioritaskan antara masing-masing negara, yaitu meliputi: pertahanan dan hubungan luar negeri, perdagangan bilateral dan pembangunan infrastruktur, pertukaran rakyat, serta kerja sama regional dan global.

Bukan hanya itu, eratnya hubungan antar Indonesia dan Korea Selatanjuga dapat dilihat dari intensitas kunjungan pejabat tinggi yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah Indonesia dan Korea Selatan. Berikut adalah jumlah kunjungan penting dalam beberapa tahun terakhir :
1. Kunjungan Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Busan dalam rangka menghadiri KTT dan Pertemuan Bilateral ASEAN-ROK ke-25, 10-12 Desember 2014;
2. Kunjungan Kenegaraan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, 26-30 Agustus 2015;
3. Kunjungan Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Seoul, 15-18 Mei 2016;
4. Kunjungan Kenegaraan Presiden Republik Korea Moon Jae-in ke Indonesia, 8-10 November 2017;
5. Kunjungan Resmi Perdana Menteri Republik Korea Lee Nak-yeon ke Indonesia, Agustus 2018;
6. Kunjungan Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Seoul, 8-10 September 2018; dan
7. Kunjungan Kerja Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menghadiri KTT Peringatan ASEAN-ROK di Busan, ROK 25-26 November 2019.

Selain berfokus pada aspek politik kedua negara, untuk mewujudkan kerjasama ekonomi, kedua negara (Indonesia-Korea Selatan) membentuk kesepakatan dalam kerjasama kemitraan strategis yaitu dengan dibentuknya Joint Task Force On Economic Cooperation (JTF-EC) pada tahun 2006. Namun, kerjasama ekonomi JTF-EC ini baru dibuka secara resmi pada tanggal 30 April hingga 1 Mei tahun 2007 oleh wakil presiden Jusuf Kalla yang bertempat di Jakarta. Kesepakatan kemitraan JTF-EC ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerjasama yang dapat menguntungkan kedua belah pihak serta untuk mewujudkan kerjasama ekonomi kedua negara.

Pada pertemuan kedua JTF-EC, dibentuk kesepakatan kerjasama dan proyek baru yang berupa pengembangan hubungan perdagangan, penghijauan, eksplorasi minyak dan bahan bakar alternatif, pembangunan infrakstruktur, adanya pembaharuan skema kerjasama pembangunan dengan pertukaran teknologi, serta pengembangan peralatan militer. 

Hal tersebut dilakukan dengan cara adanya pembagian kelompok kerja (KK) menjadi delapan bagian, yaitu : a. KK dukungan kebijakan, b. KK perdagangan dan investasi, c. KK energi dan sumber daya mineral, d. KK infrakstruktur dan kontruksi, e. KK teknologi informasi, f. KK industri pertahanan, g. KK kehutanan dan pertanian, h. KK riset dan pengembangan.

Selain itu, pada pertemuan kedua JTF-EC, terdapat penandatanganan dua kesepakatan Business Agreement on the Research Project to Assess Indonesia Ship building Industry and Recommend changes for Improvment pada saat digelar pertemuan kelompok kerja (KK), serta terdapat MOU tentang Standarisasi antara Badan Standarisasi Nasional kedua negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun